Berita Banda Aceh

Banyak Kafe dan Restoran di Banda Aceh Nunggak Pajak

berdasarkan data, masih banyak kafe dan restoran di Banda Aceh yang saat ini masih menunggang pajak

Editor: mufti
istimewa
Ilustrasi 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - DPRK Banda Aceh menyebutkan bahwa berdasarkan data, masih banyak kafe dan restoran di Banda Aceh yang saat ini masih menunggang pajak. Padahal pajak sektor ini jadi tumpuan keuangan Banda Aceh.

Hal itu disampaikan Banggar DPRK Banda Aceh dalam pandangannya yang dibacakan oleh Efiaty Z, selaku anggota banggar, dalam sidang paripurna pandangan Banggar) DPRK terhadap Raqan Tentang Perubahan APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2025, di gedung DPRK setempat, Rabu (10/9/2025).

Banggar DPRK Banda Aceh menyoroti banyaknya kafe/restoran di Banda Aceh yang saat ini masih menunggang pajak. Padahal, katanya, pajak restoran/cafe/rumah makan tumpuan dan salah satu sumber PAD primadona Kota Banda Aceh.

“Oleh karena itu, kami minta kepada BPKK untuk lebih serius mencari solusi dan segera menyelesaikan kewajiban  Wajib Pajak (WP) yang masih menunggak dengan memberikan sanksi yang tegas,” ujar Efiaty.

Dewan juga meminta, cakupan kerja dan jumlah petugas pengutip pajak dari BPKK perlu ditinjau kembali, mengingat saat ini jumlah petugas yang ada masih belum berimbang jumlahnya.

Untuk memaksimalkan kinerja petugas, DPRK memintakan wali kota untuk membentuk Tim dan melakukan pelatihan (up grade skill) petugas yang mengumpulkan pajak guna memaksimalkan capaian PAD selama ini.

Selain restoran dan café, objek parkir juga jadi salah satu pemasukan Banda Aceh, tapi selama ini justru belum berjalan maksimal. “PAD Kota Banda Aceh yang terbesar ada pada objek parkir dan restoran/kafe, namun potensi tersebut belum tergarap maksimal,” papar Efiaty.

Dewan juga menyoroti prilaku juru parkir di lapangan yang meresahkan masyarakat. Misalnya, ada lokasi petugas parkir mengklaim bahwa lokasi tersebut hanya diperuntukan untuk warga yang berbelanja di toko dimana dia bertugas. 

Sehingga kondisi ini berdampak buruk bagi warga lainnya, untuk itu DPRK meminta Dinas Perhubungan agar melakukan pengecekan berkala terhadap area-area parkir yang dikelola dan memberikan sosialisasi kembali kepada petugas demi kenyamanan pengendara dan masyarakat. 

Sidang paripurna itu dipimpin oleh pimpinan legislatif, yaitu Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, serta Wakil Ketua, Dr Musriadi Aswad M.Pd dan Daniel Abdul Wahab S.Pd. Hadir juga Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal dan Wakil Wali Kota, Afdhal Khalilullah Mukhlis.(mun)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved