PPPK

100 PPPK Formasi 2024 Dilantik, Bupati Aceh Selatan Ingatkan Tugas dan Integritas

Adapun yang dilantik terdiri dari 41 guru, 32 tenaga teknis, dan 27 tenaga kesehatan.

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/ilham saputra
PELANTIKAN PPPK - Bupati Aceh Selatan Mirwan melantik dan mengambil sumpah jabatan 100 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Kamis (11/9/2025). 

Laporan Ilhami Syahputra l Aceh Selatan 

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN – Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan 100 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tahun 2024 di Gedung Rumoh Agam Tapaktuan, Kamis (11/9/2025).

Adapun yang dilantik terdiri dari 41 guru, 32 tenaga teknis, dan 27 tenaga kesehatan. Acara pelantikan berlangsung khidmat disertai dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Bupati Aceh Selatan.

Dalam sambutannya, Bupati Aceh Selatan  Mirwan menyampaikan apresiasi kepada para PPPK yang telah melalui proses panjang sejak masa pengabdian sebagai non-ASN hingga dinyatakan lulus seleksi penerimaan tahun 2024. 

“Momentum ini menjadi kebahagiaan tersendiri karena merupakan hari yang ditunggu-tunggu setelah perjuangan panjang,” ujarnya.

Bupati menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar seremonial, tetapi bagian dari perjalanan karier sebagai aparatur negara yang mengemban amanah pelayanan publik. 

Para PPPK akan menjalani masa perjanjian kerja selama lima tahun dan akan dievaluasi untuk menentukan perpanjangan kontrak.

Ia juga mengingatkan, sesuai aturan kepegawaian, PPPK tidak diperkenankan mengajukan mutasi atau pindah unit kerja. 

“Bertugaslah dengan baik, tingkatkan kreativitas dan inovasi di tempat penugasan. Kehadiran saudara diharapkan memberi energi baru untuk pelayanan publik yang cepat, tepat, dan akuntabel,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati mengajak seluruh PPPK yang baru dilantik untuk menjunjung tinggi sumpah jabatan, mengutamakan kepentingan masyarakat, menjaga integritas, serta terus meningkatkan kompetensi agar mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik.

Ia juga meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Selatan memberikan pembekalan orientasi bagi para PPPK agar memahami tugas, fungsi, hak, kewajiban, serta kode etik ASN. 

“Orientasi ini penting untuk membentuk profesionalisme dan mencegah terjadinya pelanggaran disiplin. Dengan kerja keras, dedikasi, dan sinergi, aparatur di Aceh Selatan diharapkan mampu membangun birokrasi yang lebih baik, profesional, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat,” pungkasnya.(*)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved