Senin, 11 Mei 2026

Berita Aceh Timur

Cabdisdik Aceh Timur Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Wakil Kepsek Bidang Kurikulum

Rahmatsah menjelaskan, tugas dan fungsi wakil kepala sekolah bidang kurikulum anatara lain, menyusun program kerja kurikulum,

Tayang:
Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/HO
PELATIHAN - Kacabdisdik Wilayah Aceh Timur, Rahmatsah Putra memberikan kata sambutan pada pelatihan peningkatan kapasitas wakil kepala sekolah bidang kurikulum. 

Rahmatsah menjelaskan, tugas dan fungsi wakil kepala sekolah bidang kurikulum anatara lain, menyusun program kerja kurikulum,

Laporan Maulidi Alfata | Aceh Timur

SERAMBINEWS.COM. IDI - Cabang Dinas Pendidikan (Cabdisdik) Wilayah Aceh Timur menggelar pelatihan peningkatan kapasitas bagi wakil kepala sekolah bidang kurikulum yang diikuti semua wakil kepala sekolah jenjang SMA, SMK dan SLB Bidang Kurikulum di kabupaten setempat.

Kegiatan yang berlangsung selama empat hari itu mulai tanggal 9 sampai 12 September 2025 bertempat di SMK Negeri 1 Peureulak.

Kacabdisdik Wilayah Aceh Timur, Rahmatsah Putra SPd MSM dalam rilis dikirim ke serambinews.com, Rabu (10/9/2025) menyampaikan, tujuan pelatihan peningkatan kapasitas wakil kepala sekolah bidang kurikulum ini untuk peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah masing-masing.

Rahmatsah menjelaskan, tugas dan fungsi wakil kepala sekolah bidang kurikulum anatara lain, menyusun program kerja kurikulum,
Menyusun dan mengimplementasikan dokumen kurikulum sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Menyusun kalender pendidikan, jadwal pelajaran dan jadwal praktikum, melakukan pemetaan dan menyusun pembagian tugas / beban mengajar guru, merupakan hal yang penting dilaksanakannya," ujar Rahmatsah, pada Kamis (11/9/2025).

Kemudian, membina dan mengadakan pelatihan penyusunan perangkat pembelajaran, memastikan perangkat pembelajaran pada semua mata pelajaran tersusun rapi dan disahkan oleh Kepala sekolah.

Selanjutnya sebut Rahmatsah, melakukan monitoring kehadiran guru dalam kegiatan belajar mengajar, menanggulangi kelas yang gurunya tidak hadir dalam KBM dengan cara menghadirkan invaler (guru pengganti) berserta tugasnya.

Berikutnya, mengatur pengadaan dan pengelolaan daftar hadir guru dalam proses pembelajaran, mengatur pelaksanaan program penilaian kriteria kenaikan kelas, kriteria kelulusan, dan laporan kemajuan belajar siswa serta pembagian raport dan ijazah.

Seterusnya, melakukan pemetaan dan menyediakan buku mata pelajaran, mengatur pengadaan bahan laporan mengenai segala sesuatu yang berhubungan dengan kegiatan belajar mengajar dan urusan kurikulum.

Tugas wakil kepala sekolah bidang kurikulum juha mengumpulkan dan mendistribusikan informasi mengenai segala sesuatu yang perlu diketahui atau dilaksanakan dalam penyelenggaraan kegiatan belajar mengajar.

Terakhir Rahmatsah menambahkan, mengatur pengembangan MGMP dan koordinator mata pelajaran, dan membuat laporan kegiatan setiap akhir bulan.

"Narasumber dalam pelatihan ini yakni, Muhammad Fauzi SPd.I MPd.I, Dr Nurdin, SPd MA dan Ir Mutasar SKom MKom, mereka merupakan akademisi dan praktisi pendidikan," sebut Rahmatsah.

Ia berharap, semua peserta dapat mengikuti pelatihan ini dengan tekun dan serius, sehingga nantinya bisa diimplementasikan di sekolah.masing-masing.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved