Jumat, 1 Mei 2026

Banda Aceh

Tahapan Pemilihan Rektor USK Dimulai, Pendaftaran Dibuka 22 September 2025

Pemilihan Rektor kali ini adalah yang pertama kalinya setelah USK bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum...

Tayang:
Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
PELUNCURAN – Para Majelis Wali Amanat dan panitia pemilihan saat peluncuran tahapan pemilihan Rektor USK, Kamis (11/9/2025) di Balai Senat USK. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Tahapan pemilihan calon Rektor USK periode 2026 – 2031 sudah resmi dimulai dengan acara launching, yang berlangsung, Kamis (11/9/2025) di Balai Senat USK.

Untuk tahap awal dilakukan pengumuman pemilihan 10-20 September. Lalu pendaftaran akan dibuka mulai 22 September hingga 21 Oktober 2025. Pada tahapan ini akan mengemuka sosok-sosok yang akan menjadi bakal calon rektor.

Lalu dilanjutkan seleksi administrasi, pengumuman kelulusan, hingga penetapan bakal calon rektor. Pengumuman calon rektor yang akan dipilih akan dilakukan pada 15 Desember. Sedangkan pemilihan akan dilakukan pada 13 Januari 2026 dan pelantikan pada 8 Maret 2026, sesuai dengan masa berakhirnya masa jabatan Rektor saat ini.

Ketua Majelis Wali Amanat (MWA) USK, Dr Safrizal ZA, M.Si mengatakan, MWA telah menunjuk Panitia Pemilihan Rektor dan Tim Sekretariat untuk melaksanakan seluruh tahapan pemilihan Rektor ini. Di mana seluruh tahapan ini telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah No 38 Tahun 2022 tentang PTN BH USK dan Peraturan MWA No 4 Tahun 2025 tentang Tata Cara Proses Pemilihan Rektor USK.

Dirinya menyebutkan, pemilihan Rektor kali ini adalah yang pertama kalinya setelah USK bertransformasi menjadi Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN BH) sejak tahun 2022 lalu. Dengan status tersebut, maka pemilihan Rektor USK kali ini dilakukan oleh MWA.

“Ini merupakan momentum penting dalam menentukan arah dan kepemimpinan strategik USK untuk lima tahun ke depan, sekaligus meneguhkan peran USK sebagai perguruan tinggi berbadan hukum yang unggul, mandiri dan berdaya saing global,” ucapnya.

Majelis Wali Amanat mengajak seluruh pemangku kepentingan, dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa, alumni dan masyarakat untuk berpartisipasi aktif memberikan masukan serta mendukung terwujudnya proses pemilihan yang bermartabat dan berkualitas.

Sementara itu, Ketua Panitia Pemilihan Rektor, Prof Dr Rusli Yusuf, M, Pd mengatakan, proses pemilihan Rektor ini akan melalui beberapa tahapan. Adapun tahapan tersebut adalah pembentukan panitia pemilihan Rektor, penjaringan bakal calon Rektor, penyaringan calon Rektor, pemilihan dan penetapan Rektor. Serta pengesahan dan pelantikan Rektor terpilih yang ditargetkan akan tuntas sebelum tanggal 8 Maret 2026 mendatang.

Baca juga: Kebakaran Asrama USK: Mahasiswa Kehilangan Peralatan Kuliah, Rumah Amal Buka Donasi

Kepada awak media, Rusli menjelaskan, meskipun sudah berstatus PTN BH, tapi tak ada perubahan yang signifikan terhadap persyaratan calon Rektor kali ini jika dibandingkan pemilihan sebelumnya.

Namun, katanya, salah satu perbedaannya adalah, calon rektor tidak lagi terpaku pada akademisi/sosok dari USK, tapi kini sudah terbuka untuk calon dari kampus lainnya di Indonesia, selama mendapatkan izin dari perguruan tinggi asal.

Untuk itulah, dirinya mengajak sivitas akademika USK serta masyarakat untuk menjadi bagian penting proses pemilihan ini, yaitu dengan mengawal pelaksanaannya agar benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Di website ini kita membuat laman khusus, untuk pengaduan. Jadi jika ada hal-hal terkait penyimpangan dari ketentuan yang sudah ditetapkan itu, maka masyarakat  bisa mengadukan hal tersebut,” ucapnya.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved