Berita Gayo Lues
Kendala Pembuatan SKCK Hambat Pemberkasan PPPK Paruh Waktu di Galus, Ini Solusi BKPSDM
Salah satu kendala utama yang dihadapi para peserta adalah kesulitan dalam memperoleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Laporan Edi Sutami | Blangkejeren
SERAMBINEWS.COM, BLANGKEJEREN – Proses pemberkasan bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Gayo Lues (Galus) tengah menghadapi sejumlah hambatan serius.
Salah satu kendala utama yang dihadapi para peserta adalah kesulitan dalam memperoleh Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Padahal, SKCK menjadi dokumen penting yang menjadi syarat wajib dalam proses administrasi pengusulan PPPK.
Sejak diumumkannya daftar nama calon PPPK yang lolos seleksi, ribuan peserta mulai mempersiapkan dokumen pemberkasan.
Namun, tingginya jumlah permohonan SKCK di wilayah tersebut menyebabkan antrian panjang di Polres Gayo Lues.
Baca juga: Siapkan Berkas PPPK Paruh Waktu, Ribuan Tenaga Honorer Serbu Mapolres Bireuen
Bahkan, beberapa peserta mengaku kesulitan mengakses situs resmi Polri untuk melakukan pengisian data secara daring, yang merupakan tahap awal dalam proses pembuatan SKCK.
Situasi ini membuat banyak peserta merasa terhambat dan khawatir tidak dapat menyelesaikan pemberkasan tepat waktu.
Selain SKCK, dokumen lain seperti biodata dan surat keterangan sehat juga menjadi tantangan tersendiri.
Beberapa peserta melaporkan kesulitan saat melakukan unggahan dokumen ke akun SSCASN, sistem resmi milik Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang digunakan untuk proses seleksi dan pemberkasan ASN.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan peserta, terutama mereka yang berasal dari daerah terpencil dengan akses internet terbatas.
Baca juga: Sebanyak 5.548 Honorer R2 dan R3 di Bireuen Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu, Ini Tahapannya
Ketidakmampuan mengunggah dokumen tepat waktu berpotensi menggagalkan proses pengusulan mereka sebagai PPPK Paruh Waktu.
Menanggapi situasi tersebut, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gayo Lues, Abdul Wahab, SE segera mengambil langkah cepat.
Melalui koordinasi via telepon dengan pihak BKN, ia berhasil mendapatkan persetujuan untuk memperpanjang waktu pengurusan SKCK selama tujuh hari, terhitung mulai Jumat, 12 September 2025.
“Kami memahami betul kesulitan yang dihadapi para peserta, terutama dalam pengurusan SKCK,” katanya.
| Anggota DPR RI Yakin Pengembangan Kopi Skala Besar Jadi Jawaban Ekonomi Masyarakat Gayo Lues |
|
|---|
| Mengenal Biyak Opat: Warisan Adat Gayo Lues dalam Menjaga Ikatan Persaudaraan |
|
|---|
| Suntikan Rp25 Miliar Buka Asa Baru Pemulihan Pascabencana di Gayo Lues |
|
|---|
| Bupati Galus Dialog dengan Petani Kopi Desa Penggalangan Blangkejeren, Tekankan Perubahan Pola Pikir |
|
|---|
| Sopir Dumptruk Datangi Basecamp PT Pelita Nusa di Blangkejeren, Tuntut Pembayaran Tunggakan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Plt-Kepala-BKPSDM-Galus-Abdul-Wahab.jpg)