Berita Aceh Barat Daya

Bantu PPPK Paruh Waktu, Polres Abdya Buka Layanan SKCK di Hari Libur

Agus mengatakan, pelayanan SKCK di hari libur (Sabtu-Minggu) ini untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dokumen

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Nur Nihayati
Humas Polres Abdya
KAPOLRES ABDYA - Kapolres Aceh Barat Daya (Abdya) AKBP Agus Sulistianto SIK 

Agus mengatakan, pelayanan SKCK di hari libur (Sabtu-Minggu) ini untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dokumen

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Polres Aceh Barat Daya (Abdya) tetap membuka pelayanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di hari libur.

Hal ini sebagai bentuk komitmen dan mendukung proses pengurusan administrasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam lingkungan Pemerintah kabupaten setempat.

"Langkah ini kita ambil untuk memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat, terutama bagi para calon PPPK Paruh Waktu yang membutuhkan SKCK sebagai salah satu dokumen wajib dalam pemberkasan," kata Kapolres Abdya AKBP Agus Sulistianto SH SIK, kepada Serambinews.com, Jumat (12/9/2025).

Agus mengatakan, pelayanan SKCK di hari libur (Sabtu-Minggu) ini untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dokumen untuk pemberkasan PPPK Paruh Waktu.

Mengingat, jadwal akhir yang diberikan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) tidak terlalu lama.

Apalagi, jelas Agus, jumlah PPPK Paruh Waktu yang membuat dokumen tersebut mencapai 2.083 orang.

"Kami ingin memastikan bahwa seluruh pemohon dapat terlayani dengan baik dan tidak terkendala oleh waktu pelayanan," ucapnya.

Dengan dibukanya pelayanan SKCK di hari libur ini, Agus berharap dapat membantu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dan mendukung proses pemberkasan PPPK Paruh Waktu yang transparan dan akuntabel.

"Pelayanan SKCK ini juga menunjukkan keseriusan Polres Abdya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ujarnya.

Ia mengatakan, para pemohon dapat mendatangi langsung Kantor Polres Abdya dan Polsek Blangpidie di hari libur untuk mengurus SKCK dengan membawa dokumen-dokumen persyaratan. 

"Kita dari Polres Abdya siap membantu dan melayani masyarakat dengan maksimal," pungkas Agus. 

Baca juga: Bupati Safaruddin Tunjuk Nazaruddin Jadi Plt Kepala BPBK Abdya

Secara terpisah, Wahyu salah seorang PPPK Paruh Waktu mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Abdya yang membuka layanan SKCK di hari libur.

Menurutnya, langkah yang diambil oleh Kapolres Abdya menunjukkan sikap melayani dan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat terutama PPPK Paruh Waktu.

"Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Pak Kapolres. Langkah ini sangat membantu kami dalam mengurus dokumen SKCK," ucap Wahyu. (*)

Baca juga: Sedot APBK Rp1,6 Miliar, Menu Makan Santri MUQ Aceh Selatan Dikeluhkan: Belatung Pernah Ditemukan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved