Pertambangan

Warga Beutong Ateuh Audiensi ke Gubernur Aceh - DPRA Bahas soal Tambang, Ini Permintaannya

“Bagi kami, Beutong Ateuh Banggalang harus dikeluarkan dari zona tambang nasional, tidak ada kata tapi...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
SERAHKAN PETISI - Delegasi Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang dipimpin anak mendiang ulama kharismatik Aceh Teungku Bantaqiah, Teungku Malikul Aziz menyerahkan dokumen petisi penolakan tambang ke Ketua Komisi I, Teungku Muharuddin di Gedung DPRA, Selasa (9/9/2025). 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Delegasi Masyarakat Beutong Ateuh Banggalang dipimpin anak mendiang ulama kharismatik Aceh Teungku Bantaqiah, Teungku Malikul Aziz beraudiensi dengan Gubernur Muzakir Manaf alias Mualem dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) di Banda Aceh, sejak 8-9 September 2025.

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat Beutong Ateuh Banggalang menyampaikan sikap penolakan terhadap segala bentuk pertambangan, bahkan pertambangan rakyat sekalipun di wilayah tersebut.

“Bagi kami, Beutong Ateuh Banggalang harus dikeluarkan dari zona tambang nasional, tidak ada kata tapi,” tegas Teungku Malikul Aziz dalam keterangannya yang diterima, Jumat (12/9/2025).

Dikatakan, daerah ini masih menjadi incaran para mafia tambang. Berkedok investasi, Beutong akan dijadikan sebagai kawasan industri pertambang emas yang berpotensi menghilangkan tradisi kebudayaan masyarakat adat, sekaligus menghancurkan ruang hidup dan penghidupan masyarakat, serta kekayaan ekosistem hutan hujan di kawasan Ekosistem Leuser, salah satu kawasan hutan terakhir di Asia Tenggara.

Padahal berdasarkan Qanun Aceh Nomor 19 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Aceh (RTRWA) Tahun 2013-2033, Kecamatan Beutong Ateuh Benggalang termasuk kawasan rawan bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, kekeringan gempa bumi dengan skala VII-XII MMI (Modified Mercalli Intensity).

Selain memiliki keindahan alam dan kepentingan hutan bagi keanekaragaman hayati serta iklim global, Beutong juga sarat dengan makna sejarah perjuangan masyarakat Aceh. Hal inilah yang menjadi salah satu pertimbangan dalam Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI Nomor 91 K/KTUN/LH/2020 tahun 2020 yang mencabut Izin Usaha Pertambangan PT. Emas Mineral Murni di Beutong Ateuh Banggalang seluas 10.000 hektar.

Namun bahaya masih mengincar. Pada akhir 2023, muncul satu perusahaan tambang baru (BME). Warga setempat langsung bergerak menentang. Atas permohonan mereka, pihaknya membuat petisi "Selamatkan Beutong dari ancaman tambang!". Berkat tanda tangan dari hampir 85.000 manusia di seluruh dunia, sampai sekarang pertambangan emas BME bisa dihindari. Ini adalah kesuksesan besar bagi hutan hujan di Aceh dan pulau Sumatra.

“Ancaman tetap belum lenyap, tiba-tiba nampak EMM ingin kembali mencari emas. Perusahaan ini telah memasang sebuah plakat besar di depan gedung pemerintahan dengan tulisan selamat ulang tahun ke 23 kabupaten Nagan Raya,” ungkap Teungku Malikul Aziz.

Usai dari Kantor Gubernur, keesokan harinya delegasi masyarakat Beutong Ateuh Banggalang kembali beraudiensi dengan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyuarakan hal yang sama.

Baca juga: Komisi II DPRA Siapkan Raqan Perikanan, Fokus pada Kesejahteraan Nelayan Aceh

Sementara Ketua Komisi I DPRA, Teungku Muharuddin mengatakan, pihaknya sangat mendukung aspirasi masyarakat Beutong tersebut. “Kami akan meneruskan aspirasi ini kepada Pemerintah Pusat di Jakarta,” ujar Teungku Muharuddin, politisi Partai Aceh itu.

Pada akhir pertemuan, Teungku Malikul Mahdi menyerahkan dokumen petisi penolakan tambang yang ditandatangani lebih dari 85.000 orang. Petisi “Selamatkan Beutong dari Ancaman Tambang” diluncurkan oleh LSM Selamatkan Hutan Hujan pada website hutanhujan.org dalam Bahasa Indonesia, Inggris, Jerman, Spanyol, dan Portugis, Prancis, Italia dan Belanda.

“Petisi tersebut telah mendapat perhatian besar dari masyarakat dunia. Tunggu apa lagi, Pemerintah Indonesia harus segera bertindak dan menghentikan segala upaya eksploitasi Beutong sebagai kawasan pertambangan emas,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved