Migas Aceh

BPMA, Pemkab, dan Kementerian Bedah DBH Migas Aceh Timur

Kepala BPMA, Nasri Djalal mengatakan, kegiatan ini untuk memastikan daerah penghasil migas seperti Aceh Timur dapat memahami secara detail..

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
For Serambinews.com
BAHAS DBH – Pihak BPMA, Pemkab Aceh Timur, KKKS dan sejumlah kementerian terkait saat membahas Dana Bagi Hasil (DBH) dan Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) migas kabupaten itu, Senin (15/9/2025) di Jakarta. 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Aceh Timur sebagai wilayah penghasil migas menjadi penerima Dana Bagi Hasil (DBH) dan Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) migas. Diketahui, saat ini kabupaten itu memiliki satu wilayah kerja migas yang sudah beroperasi, yaitu WK A yang dioperatori oleh PT Medco E&P Malaka.

Oleh karena itu, Badan Pengelola Migas Aceh (BPMA) dan Pemkab Aceh Timur menggelar pertemuan bedah kertas kerja Dana Bagi Hasil (DBH) dan Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) migas di kabupaten tersebut, yang berlangsung, Senin (15/9/2025) di Jakarta.

Lewat pertemuan itu, dipaparkan mengenai pembagian hasil migas untuk daerah penghasil, guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas. Pertemuan ini dihadiri oleh pihak BPMA, Sekda Aceh Timur beserta SKPD terkait, pihak Kementerian ESDM, perwakilan Kementerian Dalam Negeri, perwakilan Kemenkeu, perwakilan Dinas ESDM Aceh serta PT Medco E&P Malaka sebagai kontraktor migas di Aceh Timur.

Kepala BPMA, Nasri Djalal mengatakan, kegiatan ini untuk memastikan daerah penghasil migas seperti Aceh Timur dapat memahami secara detail nilai lifting migas, biaya operasional, dan faktor pengurang yang mempengaruhi penerimaan DBH/TDBH.

"Kami akan menginisiasi bedah kertas kerja DBH/TDBH setiap tahun bersama pemerintah daerah penghasil, kementerian terkait, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas," ujar Nasri.

Baca juga: Cadangan Migas Besar, Irsan Sosiawan Minta Pemanfaatan South Andaman Harus Sejahterakan Rakyat Aceh

Selaku regulator, BPMA menjelaskan bahwa penerimaan DBH/TDBH untuk Aceh Timur masih relatif kecil akibat beberapa faktor. Pertama, kebijakan pemerintah mengenai pengenaan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) menyebabkan DBH/TDBH dari Medco menjadi nihil. Kedua, terjadinya penurunan produksi alami yang mempengaruhi pendapatan secara keseluruhan. “Harapan kita KKKS WK Aceh agar segera bisa menggenjot produksinya untuk bisa meningkatkan pendapatan daerah,”ujar Nasri.

Manfaatkan untuk Pembangunan

Sekda Aceh Timur, Adlinsyah menyampaikan harapan agar aktivitas hulu migas di Aceh Timur dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat. "Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa penerimaan daerah dari sektor migas dapat dimanfaatkan secara optimal untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," ujarnya .

Pertemuan ini juga membahas langkah-langkah strategis untuk meningkatkan kontribusi migas bagi perekonomian daerah, termasuk optimalisasi lapangan migas, penerapan teknologi, serta perbaikan iklim investasi.

Sebagai informasi tambahan, capaian produksi migas di Aceh yang melampaui target, pada kuartal I 2025, yaitu 18.407 barel setara minyak per hari (BOEPD) atau 118 persen.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved