Kupi Beungoh
Misteri Tambang KPPA: Emas, Asing dan Negara yang Bungkam
Dari pantauan udara dan data lapangan, sekitar 89 hektare lahan kini telah terganggu. Semak belukar, aliran sungai, dan tanah produktif warga..
Oleh Muhammad Nur SH, Direktur Forum Bangun Investasi Aceh (Forbina)
DI balik rimbunnya hutan Gampong Tutut dan Lancong, Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat, sebuah aktivitas tambang terus berjalan siang dan malam. Perusahaan bernama Koperasi Putra Putri Aceh (KPPA) itu menjadi wajah depan dari investasi tambang emas dan logam yang luas izinnya mencapai 195 hektare.
Namun di balik izin bernomor 1412.A tahun 2010 itu, banyak hal yang mengusik nurani kita. Terjadi kerusakan lingkungan, aliran dana asing, hingga keterlibatan aktor-aktor misterius lintas negara.
Kerusakan lingkungan
Dari pantauan udara dan data lapangan, sekitar 89 hektare lahan kini telah terganggu. Semak belukar, aliran sungai, dan tanah produktif warga tampak rusak parah. Air sungai menjadi keruh, tanah menjadi tandus.
Warga mengeluh, namun tak tahu harus mengadu ke mana. “Kebun kami tidak lagi subur. Sungai juga tak bisa dipakai mandi,” ungkap salah seorang warga Tutut kepada tim Forbina, beberapa waktu lalu.
Investigasi tim menemukan adanya aktor asing di balik tambang ini. Selain nama Mawardi sebagai pemilik lokal, terdapat keterlibatan entitas dari Vietnam, perusahaan Indo Asia Pacific, dan seseorang yang disebut “Pak Jhoni dari Medan”.
Alat berat seperti kapal penggaruk emas dan dua ekskavator disewa dari jaringan luar negeri. Suplai bahan bakar industri diduga diperoleh dari oknum aparat setempat, secara ilegal. Alat dan suku cadang datang dari Medan, sebagian dari toko lokal di Meulaboh.
Tercatat ada 13 tenaga kerja di lokasi, 10 di antaranya berasal dari Vietnam dan Tiongkok. Warga lokal hanya tiga orang, itu pun dengan status harian dan tanpa perlindungan kerja yang layak.
Tidak ada serikat pekerja. Tidak ada pekerja kasar itu yang menjadi peserta BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Alat pelindung diri pun minim.
Meski aktivitas tambang ini sudah berlangsung bertahun-tahun, kehadiran negara terasa minim. Aparat dan pemerintah terkesan menutup mata. Ketika beberapa warga pernah memblokade jalan tambang, mereka justru mendapat tekanan.
Ada juga narasi “CSR” berupa pembangunan masjid dan jalan, namun tak sebanding dengan kerusakan yang ditimbulkan. Itu sebab saya merekomendasikan audit menyeluruh atas izin dan kegiatan KPPA.
Penegakan hukum terhadap suplai BBM ilegal, kemudian pelibatan masyarakat sipil dan media dalam pengawasan tambang. Sudah saatnya negara hadir bukan sebagai pelindung pemodal, tapi sebagai penjaga kepentingan rakyat dan lingkungan.
Jika kasus ini terus dibiarkan tanpa sentuhan hukum, maka kita sedang menyaksikan bukan hanya kerusakan alam, tapi juga keruntuhan keadilan.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Muhammad-Nur-SH-Direktur-Forum-Bangun-Investasi-Aceh.jpg)