Peristiwa

Kasus Tabrakan  Atlet di Acehdi Aceh Timur, Kuasa Hukum Bantah Adanya Cacat Permanen

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (16/9), Fakhrurrazi meminta aparat penegak hukum, baik pengadilan maupun kejaksaan, untuk

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/maulidi alfata
Kuasa hukum Fakhrurrazi dokter yang menabrak atlit menunjukkan bukti permintaan dana senilai 300 juta dari korban saat negoisasi damai, di acara konferensi pers, conical cafe, pada Selasa (16/9). 

Laporan Maulidi Alfata I Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Kasus kecelakaan yang melibatkan seorang atlet dan seorang dokter di Aceh Timur memasuki babak baru. 

Kuasa hukum terdakwa, Fakhrurrazi, menegaskan bahwa kasus ini akan terus bergulir di pengadilan, menyusul ketidaksepakatan untuk berdamai.

Dalam konferensi pers yang digelar pada Selasa (16/9), Fakhrurrazi meminta aparat penegak hukum, baik pengadilan maupun kejaksaan, untuk tetap profesional dan tidak memihak dalam menangani perkara ini.

"Kami meminta para penegak hukum untuk tetap profesional agar kasus ini tidak berat sebelah," ujar Fakhrurrazi.

Lebih lanjut, Fakhrurrazi juga membantah dua isu krusial yang beredar di publik. 

Pertama, ia menepis klaim adanya cacat permanen pada korban, Maisura, seperti yang disebutkan dalam persidangan. 

Menurutnya, tidak ada keterangan resmi yang menyatakan hal tersebut.

Kedua, tim kuasa hukum membantah tudingan bahwa pihaknya tidak pernah mencoba berdamai atau menawarkan bantuan kepada korban. 

Fakhrurrazi menegaskan bahwa justru ada niat baik dari kliennya untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan dan saling memaafkan.

Terkait isu santer yang menyebutkan bahwa kasus ini "dibekingi" oleh anggota dewan, Fakhrurrazi dengan tegas membantahnya. 

Ia menjelaskan bahwa anggota dewan yang dimaksud adalah teman dekat suami terdakwa.

Bantuan yang ditawarkan kepada korban murni merupakan inisiasi pribadi karena korban adalah warga di daerah pemilihan (dapil) anggota dewan tersebut.

"Anggota dewan tersebut merupakan teman dekat suami dokter Suci yang menawarkan bantuan kepada korban, karena korban merupakan masyarakat dapilnya," jelasnya. 

"Ini murni tanggung jawab sosial, bukan 'bekingan' seperti yang dituduhkan," tegas Fakhrurrazi, meluruskan informasi yang ia sebut sebagai hoaks.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved