Rabu, 22 April 2026

Bireuen

Kejari Bireuen, Cabdin, dan Disdikbud Gelar Rakor Bahas Revitalisasi dan Digitalisasi Pendidikan

rakor tersebut membahas program digitalisasi pembelajaran untuk jenjang Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah,

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/HO
Rakor – Kejari Bireuen bersama jajaran Cabdin wilayah IV Bireuen, Disdikbud Bireuen, para kepala sekolah, Selasa (16/9/2025) gelar rakor di aula Kejari Bireuen. 

rakor tersebut membahas program digitalisasi pembelajaran untuk jenjang Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah,

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bireuen bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Bireuen dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bireuen menggelar rapat koordinasi (rakor) pada Selasa, 16 September 2025.

Kegiatan berlangsung di Aula Kejari Bireuen dan dihadiri oleh Kepala Kejari Bireuen, H Munawal Hadi SH MH; Kepala Cabdin Bireuen, Abdul Hamid; serta perwakilan Disdikbud Bireuen, Khairul Mursalin SPd MM, yang menjabat sebagai Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Pembinaan SD.

Turut hadir pula sejumlah kepala sekolah penerima program revitalisasi serta pelaksana kegiatan revitalisasi sekolah.

Kasi Intelijen Kejari Bireuen, Wendy Yuhfrizal SH, menyampaikan bahwa rakor tersebut membahas program digitalisasi pembelajaran untuk jenjang Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, serta pembangunan dan pengelolaan Sekolah Menengah Atas Unggul Garuda di Bireuen.

Menurut Wendy, rakor ini merupakan langkah awal dalam pelaksanaan pengamanan pembangunan strategis yang berfokus pada peningkatan kualitas pendidikan melalui digitalisasi.

Tujuannya adalah memastikan seluruh proses pembangunan dan pengelolaan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, secara transparan dan akuntabel.

Ia menambahkan, rakor ini dilaksanakan berdasarkan Pedoman Jaksa Agung RI Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengamanan Pembangunan Strategis, yang menegaskan peran aktif kejaksaan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang di bidang intelijen penegakan hukum.

Implementasi pedoman tersebut diwujudkan melalui deteksi dini terhadap potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang dapat berdampak pada pembangunan.

Dalam sambutannya di hadapan peserta rakor, Kepala Kejari Bireuen, H Munawal Hadi, menegaskan bahwa revitalisasi sekolah tidak hanya menyangkut pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan mutu pendidikan, penguatan tata kelola, serta penciptaan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bermartabat bagi peserta didik.

“Kejaksaan hadir bukan sekadar sebagai pengawas, tetapi sebagai mitra strategis yang siap mendukung dan mengawal setiap langkah program ini agar berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Munawal.

Ia menekankan pentingnya koordinasi yang erat antara Dinas Pendidikan dan Kejaksaan Negeri.

Melalui pendekatan preventif dan edukatif, diharapkan potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan revitalisasi dapat dicegah sejak dini.

Pendampingan hukum yang diberikan merupakan bagian dari komitmen kejaksaan dalam mewujudkan pembangunan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Pekerjaan yang dilakukan saat ini harus tepat mutu, tepat sasaran, dan memiliki nilai estetika.

Para kepala sekolah tidak perlu takut untuk berkoordinasi. Dengan begitu, laporan administrasi akan lebih tertib dan memudahkan proses koreksi,” pungkas Munawal Hadi.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved