Banda Aceh
Pengurus LAKIL Sarawak Malaysia Belajar Pengelolaan Zakat dan Wakaf ke BMA
Sementara itu, Delegasi LAKIL, Ustaz Hamzah Bin Jar'ee, mengatakan, kunjungan ini merupakan kesempatan baik bagi LAKIL sebagai organisasi yang..
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Pengurus Lembaga Amanah Kebajikan Islam Lundu (LAKIL), Sarawak, mengunjungi Baitul Mal Aceh guna belajar tentang pengelolaan zakat, infak dan wakaf, di Aula BMA, Senin (15/9/2025) kemarin.
Delegasi LAKIL, yang dipimpin oleh Ustaz Hamdan Bin Jar’ee selaku Pengarah JAKIM Cawangan Sarawak merangkap Timbalan Pengerusi LAKIL, disambut hangat oleh Anggota Badan BMA, Mukhlis Sya'ya.
Turut hadir dalam pertemuan ini adalah Kabag Pemberdayaan Sekretariat BMA, Abdussalam, S.Sos., dan Kasubbag Potensi, Azharianto.
Anggota Badan BMA, Mukhlis Sya'ya menjelaskan banyak hal terkait tata kelola zakat, infak dan wakaf di BMA. Ia juga menjelaskan tentang perbedaan utama antara BMA dan BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat di Indonesia, terletak pada status kelembagaannya.
"Sesuai dengan Qanun Baitul Mal, BMA adalah bagian dari dinas Pemerintah Aceh," kata Mukhlis.
Hal inilah yang membedakannya, dimana zakat yang dikelola oleh BMA menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Aceh. Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang No.11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh sehingga administrasi penyaluran zakat di BMA harus mengikuti Standar Akuntansi Negara Indonesia.
Sementara itu, Delegasi LAKIL, Ustaz Hamzah Bin Jar'ee, mengatakan, kunjungan ini merupakan kesempatan baik bagi LAKIL sebagai organisasi yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan umat Islam di daerah Lundu dan Sematan, Malaysia.
Pihaknya mengaku tersanjung dapat belajar langsung dari praktik terbaik yang diterapkan BMA dalam hal pengelolaan zakat, infak dan wakaf.
Baca juga: Komisi VII DPRA Bahas Pengelolaan Zakat dan Pengentasan Kemiskinan Aceh dengan BAZNAS RI
"Terima kasih banyak atas diskusi dan sharing ilmu pengelolaan zakat terutama sistem pengumpulan, pendistribusian, dan manajemen dana zakat, infak, serta harta wakaf yang efektif," ungkap Hamzah.
Di akhir pertemuan, sebagai bentuk solidaritas dan kolaborasi, pihak LAKIL Malaysia menyerahkan infak senilai 3 juta rupiah. Dana tersebut akan disalurkan oleh BMA kepada masyarakat miskin yang membutuhkan, sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.
Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat tali silaturahmi serta membuka jalan bagi kerja sama di masa mendatang antara Baitul Mal Aceh dan Lembaga Amanah Kebajikan Islam Lundu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.