Banda Aceh

Pengurus LAKIL Sarawak Malaysia Belajar Pengelolaan Zakat dan Wakaf ke BMA

Sementara itu, Delegasi LAKIL, Ustaz Hamzah Bin Jar'ee, mengatakan, kunjungan ini merupakan kesempatan baik bagi LAKIL sebagai organisasi yang..

Penulis: Indra Wijaya | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBI/HO
KUNJUNGI BMA - Lembaga Amanah Kebajikan Islam Lundu (LAKIL), Sarawak, Malaysia, berkunjung ke BMA untuk memperdalam pemahaman LAKIL mengenai pengelolaan zakat, infak, dan wakaf di Aceh, Senin (15/9/2025). 

Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH –  Pengurus Lembaga Amanah Kebajikan Islam Lundu (LAKIL), Sarawak, mengunjungi Baitul Mal Aceh guna belajar tentang pengelolaan zakat, infak dan wakaf, di Aula BMA, Senin (15/9/2025) kemarin.

Delegasi LAKIL, yang dipimpin oleh Ustaz Hamdan Bin Jar’ee selaku Pengarah JAKIM Cawangan Sarawak merangkap Timbalan Pengerusi LAKIL, disambut hangat oleh Anggota Badan BMA, Mukhlis Sya'ya. 

Turut hadir dalam pertemuan ini adalah Kabag Pemberdayaan Sekretariat BMA, Abdussalam, S.Sos., dan Kasubbag Potensi, Azharianto.

Anggota Badan BMA, Mukhlis Sya'ya menjelaskan banyak hal terkait tata kelola zakat, infak dan wakaf di BMA. Ia juga menjelaskan tentang perbedaan utama antara BMA dan BAZNAS sebagai lembaga resmi pengelola zakat di Indonesia,  terletak pada status kelembagaannya.

"Sesuai dengan Qanun Baitul Mal, BMA adalah bagian dari dinas Pemerintah Aceh," kata Mukhlis.

Hal inilah yang membedakannya, dimana zakat yang dikelola oleh BMA menjadi salah satu Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Aceh.  Hal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang No.11 tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh sehingga administrasi penyaluran zakat di BMA harus mengikuti Standar Akuntansi Negara Indonesia. 

Sementara itu, Delegasi LAKIL, Ustaz Hamzah Bin Jar'ee, mengatakan, kunjungan ini merupakan kesempatan baik bagi LAKIL sebagai organisasi yang bertanggung jawab terhadap kesejahteraan umat Islam di daerah Lundu dan Sematan, Malaysia.

Pihaknya mengaku tersanjung dapat belajar langsung dari praktik terbaik yang diterapkan BMA dalam hal pengelolaan zakat, infak dan wakaf.

Baca juga: Komisi VII DPRA Bahas Pengelolaan Zakat dan Pengentasan Kemiskinan Aceh dengan BAZNAS RI

"Terima kasih banyak atas diskusi dan sharing ilmu pengelolaan zakat terutama sistem pengumpulan, pendistribusian, dan manajemen dana zakat, infak, serta harta wakaf yang efektif," ungkap Hamzah. 

Di akhir pertemuan, sebagai bentuk solidaritas dan kolaborasi, pihak LAKIL Malaysia menyerahkan infak senilai 3 juta rupiah. Dana tersebut akan disalurkan oleh BMA kepada masyarakat miskin yang membutuhkan, sesuai dengan prinsip-prinsip syariat Islam.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat tali silaturahmi serta membuka jalan bagi kerja sama di masa mendatang antara Baitul Mal Aceh dan Lembaga Amanah Kebajikan Islam Lundu dalam upaya meningkatkan kesejahteraan umat.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved