Berita Nasional

Komisi VII DPRA Bahas Pengelolaan Zakat dan Pengentasan Kemiskinan Aceh dengan BAZNAS RI

Sinergi antara lembaga zakat nasional dan daerah dinilai sangat penting untuk memastikan distribusi zakat yang tepat sasaran dan efektif

Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
KONSULTASI KE BAZNAS RI – Komisi VII DPRA saat melakukan kunjungan kerja dalam rangka konsultasi dan silaturahmi ke kantor BAZNAS RI, di Jakarta, Rabu (10/9/2025). 

Laporan Rianza Alfandi | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang dipimpin langsung oleh Ketua Komisi VII, Ilmiza Saaduddin Djamal, melakukan kunjungan kerja dalam rangka konsultasi dan silaturahmi ke kantor Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI, di Jakarta, Rabu (10/9/2025).

Agenda utama kunjungan ini membahas pengelolaan zakat, infak, wakaf, serta harta keagamaan lainnya, sekaligus membangun sinergi dalam upaya penanganan persoalan sosial, khususnya pengentasan kemiskinan ekstrem dan stunting di Provinsi Aceh.

Dalam sambutannya, Ketua Komisi VII DPRA, Ilmiza Saaduddin Djamal, menyampaikan harapan agar sistem pengelolaan dan manajemen BAZNAS RI yang telah berjalan dengan baik di tingkat nasional dapat dijadikan rujukan dalam proses penyempurnaan Qanun Baitul Mal Aceh (BMA).

“Kami melihat BAZNAS RI sebagai lembaga yang memiliki tata kelola zakat yang baik dan profesional. Kami ingin mengadopsi praktik terbaik ini agar pengelolaan zakat di Aceh bisa lebih maksimal dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujar Ilmiza kepada Serambinews.com.

Baca juga: Revisi UUPA Masuk Prolegnas Prioritas 2025, DPRA Ajak Legislator Aceh di Pusat Solid Mengawal

Dalam kesempatan itu, kata Ilmiza, Komisi VII DPRA juga mendorong BAZNAS RI untuk turut berperan dalam program-program pengentasan kemiskinan yang dijalankan bersama Pemerintah Aceh.

“Terutama di kabupaten-kabupaten dengan tingkat kemiskinan ekstrem yang masih tinggi seperti Aceh Utara, Aceh Singkil, dan wilayah lainnya,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, BAZNAS RI menyambut positif kunjungan Komisi VII DPRA dan menyatakan kesiapannya untuk berbagi pengalaman serta memberikan dukungan teknis guna memperkuat kelembagaan zakat di Aceh.

Sinergi antara lembaga zakat nasional dan daerah dinilai sangat penting untuk memastikan distribusi zakat yang tepat sasaran dan efektif.

Baca juga: Pajak Sama Mulianya dengan Zakat: Tafsir Baru atau Distorsi Syariat?

Pertemuan kedua lembaga tersebut ditutup dengan semangat kolaborasi dan komitmen bersama untuk memperkuat kerja sama antara DPRA, BMA, dan BAZNAS RI, dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui optimalisasi zakat dan pemanfaatan dana sosial keagamaan lainnya secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan.

Diketahui, pertemuan tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan BAZNAZ RI,  Prof. Zainulbahar Noor, dan Kolonel Caj (Purn) Nur Chamdani. Serta Turut hadir jajaran pejabat struktural BAZNAS RI seperti Direktur Perencanaan, Kepala Bagian, dan Kepala Divisi.

Sementara dari pihak DPRA, hadir Anggota Komisi VII, yaitu Romi Syah Putra, Imum Jon, Sutarmi, Ansari Muhammad, Sofyan Puteh, Muhammad Wali, Usman IA, dan M. Yusuf Pang Ucok.

Baca juga: Tingkatkan Pengumpulan Zakat, Gubernur dan Baitul Mal Aceh Raih Tiga Penghargaan pada BAZNAS Award

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved