Berita Aceh Selatan
MIRIS, Seorang Ayah Kandung di Trumon Aniaya Bayinya Hingga Meninggal
Marwanto, tega menganiaya anaknya sendiri yang masih bayi hingga meninggal dunia. Korban bernama Rifki Saputra dan baru berusia 8 bulan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Seorang ayah di Dusun Blok B, Gampong Sineubok Pusaka, Kecamatan Trumon Timur, Aceh Selatan, Marwanto (30), tega menganiaya anaknya sendiri yang masih bayi hingga meninggal dunia. Korban bernama Rifki Saputra dan baru berusia 8 bulan.
Hal ini terungkap dalam konferensi pers Kapolres Aceh Selatan, AKBP T Ricki Fadlianshah S.I.K, didampingi Wakapolres Kompol Erwin Aldro, Selasa (16/9/2024), di Aula Bharadaksa Polres. Juga turut mendampingi Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian dan Kasie Propam Iptu Mujiburrahman.
Kapolres membeberkan, peristiwa itu terjadi pada Sabtu (16/8/2025) pagi. Saat itu, istri pelaku, Rena Maryani, sedang pergi ke warung bersama anak pertamanya. Sementara suami (pelaku) berada di rumah bersama anaknya yang masih bayi.
Saat ditinggal, Kapolres melanjutkan, korban yang berada di ayunan menangis. Merasa kesal, ayah kandungnya lalu menutup wajah bayinya itu dengan kain ayunan dan menekannya menggunakan tangan kanan hingga korban tak lagi bergerak.
“Setibanya ibu korban kembali ke rumah, ia mendapati bayinya sudah tidak bernyawa di dalam ayunan. Sementara pelaku melarikan diri bersama anak pertamanya menuju rumah orang tuanya,” terang Kapolres.
Kasus ini lalu dilaporkan ke polisi. Mendapat laporan tersebut, jajaran Polres Aceh Selatan bergerak cepat. Tim gabungan dibentuk untuk mengejar pelaku ke berbagai arah. “Alhamdulillah, pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan, sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Nasional Medan-Banda Aceh, Gampong Mutiara, Kecamatan Sawang,” kata Kapolres.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk kain sarung, kain ayunan bayi, serta celana korban. Hasil visum et repertum dari Puskesmas Trumon Timur juga menunjukkan adanya tanda-tanda kekerasan berupa lebam pada dahi dan tangan korban.
“Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Aceh Selatan dan dijerat Pasal 80 ayat (4) jo Pasal 76C UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Pasal 44 ayat (3) UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” pungkas Ricki Fadlianshah.(is)
Ungkap Kasus Curanmor hingga Ternak
DALAM konfrensi pers tersebut, Kapolres Aceh Selatan, AKBP T Ricki Fadlianshah S.I.K, juga mengungkapkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di SPBU Gampong Geulumbuk, Kecamatan Kluet Selatan.
Pelaku berinisial DI (34), seorang petani asal Gampong Purwodadi, Kabupaten Aceh Tenggara, berhasil diringkus di wilayah Pidie Jaya setelah membawa kabur sepeda motor milik warga bernama Safruddin (49), warga Gampong Geulumbuk. Ia kehilangan sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam bernopol BL 6252 RM pada Rabu (3/9/2025).
Selain itu, Kapolres juga menginformasikan bahwa pihaknya juga berhasil mengungkap kasus pencurian hewan ternak berupa kambing yang terjadi di Gampong Jambo Dalem, Kecamatan Trumon Timur. Ada lima pelaku yang diamankan, sementara seorang lainnya berperan sebagai penadah hasil curian.
Para pelaku yang ditangkap yakni HM (49) sopir asal Keude Runding Aceh Selatan, SB (46) petani asal Kota Subulussalam, HB (50) petani asal Aceh Jaya, SP (65) petani asal Aceh Singkil, serta MA (46) petani asal Kota Subulussalam.
Kasus ini bermula ketika para pelaku beraksi mencuri kambing milik warga pada 7 September 2025. Mereka berhasil menggondol tiga ekor kambing dari Gampong Jambo Dalem. Aksi berlanjut pada 10 September 2025 dengan mencuri lima ekor kambing lagi, dan pada 12 September 2025 dini hari, kelompok ini kembali beraksi mencuri seekor kambing.
Akibat perbuatan para pelaku, tiga warga mengalami kerugian, yakni Khairan Zana (56) kehilangan tiga ekor kambing, Syarifuddin (75) kehilangan dua ekor kambing, sementara Aceng Syahrudin (49) selain kehilangan ternak juga mengalami luka sayatan di kening hingga mendapat dua jahitan.(is)
Ayah Kandung di Aceh Selatan Tega Aniaya Bayi 8 Bulan Hingga Meninggal |
![]() |
---|
Pria Aceh Tenggara Curi Sepmor N-Max di SPBU di Aceh Selatan, Ditangkap di Pidie Jaya |
![]() |
---|
Polres Aceh Selatan Tangkap 5 Pencuri Kambing, Sita Mobil Hingga Parang, Ini Identitas Pelaku |
![]() |
---|
PSHT Binaan Kodim 0107/Aceh Selatan Juara Umum III Kejuaraan Pencak Silat Piala Bupati Tapteng |
![]() |
---|
Antrian PPPK Urus SKCK 'Mengular', Polres Aceh Selatan Buka Layanan 24 Jam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.