Berita Pidie

Ratusan Imum Mukim di Pidie Pertanyakan 9 Bulan Uang Operasional  belum Dibayar

"Uang operasional imum mukim belum dibayar selama sembilan bulan (Januri -hingga September 2025)," kata Imum Mukim Teubeng, Kecamatan Pidie...

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Nurul Hayati
For Serambinews.com
FOTO ILUTRASI :Proses pelantikan imum mukim di Kabupaten Pidie beberapa bulan lalu. 

"Uang operasional imum mukim belum dibayar selama sembilan bulan (Januri -hingga September 2025)," kata Imum Mukim Teubeng, Kecamatan Pidie, Tgk Syarbaini, kepada Serambinews.com, Kamis (18/9/2025).

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Ratusan imum mukim di Kabupaten Pidie mempertanyakan uang operasional atau OP belum dibayar.

Uang operasional itu bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Aceh atau APBA.

"Uang operasional imum mukim belum dibayar selama sembilan bulan (Januri -hingga September 2025)," kata Imum Mukim Teubeng, Kecamatan Pidie, Tgk Syarbaini, kepada Serambinews.com, Kamis (18/9/2025).

Ia menyebutkan, uang operasional yang dijatahkan Pemerintah Aceh untuk imum mukim dibayar Rp 500 ribu per bulan.

Biaya operasional tersebut biasanya dibayar Pemerintah Aceh enam bulan sekali, tapi hingga September 2025 uang operasional itu belum dibayar Pemerintah Aceh. 

Biaya operasional imum mukim tersebut yang dikirim melalui rekening bank masing-masing imum mukim.

"Kami tidak mengetahui penyebab uang operasional ratusan imum mukim di Pidie belum dibayar Pemerintah Aceh," jelasnya. 

Ia menambahkan, sejatinya dengan dibayar uang operasional imum mukim, tentunya bisa digunakan untuk menutupi kebutuhan keluarga.

Apalagi saat ini memasuki Maulid Nabi Muhammad SAW. 

"Kami berharap Pemerintah Aceh mempercepat pembayaran uang operasional imum mukim. Sebab, tahun 2025 hanya tersisa tiga bulan lagi," ujar Tgk Syarbaini. 

Untuk diketahui jabatan imum mukim sebagai Kepala Pemerintahan Adat, pada suatu kemukiman yang telah diakui Undang-Undang Pemerintah Aceh atau UUPA, sekaligus diperkuat dengan Qanun Nomor 7 Tahun 2011. (*)

Baca juga: Bupati Ayahwa Lantik 32 Keuchik dari 15 Kecamatan dan Tiga Imum Mukim di Aceh Utara

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved