Info Abdya

Dinas Perkim-LH Abdya Benahi TPA Iku Lhung 

"Sesuai ketentuan, hal ini tidak dibenarkan, karena di anggap mengelola sampah secara konvensional yang seharusnya

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/MASRIAN MIZANI
Kondisi TPA Iku Lhung, Kecamatan Jeumpa, setelah dilakukan pembenahan berupa pemindahan sampah ke dalam landfill, Minggu (21/9/2025). 

"Sesuai ketentuan, hal ini tidak dibenarkan, karena di anggap mengelola sampah secara konvensional yang seharusnya

Laporan Masrian Mizani I Aceh Barat Daya ,

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim-LH) Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) terus melakukan pembenahan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Gampong Iku Lhung, Kecamatan Jeumpa, dengan memindahkan sampah dari luar area ke dalam area landfill.

Fauzi, pengelola TPA Iku Lhung mengatakan, pembenahan ini dilakukan untuk memastikan tidak ada lagi sampah yang menumpuk di luar zona aman yang dapat merusak lingkungan seperti pencemaran air, udara, dan tanah.

"Sampah-sampah yang sebelumnya berada diluar zona aman, kita pindahkan ke zona aman dengan alat berat dan di angkut dengan truk," kata Fauzi, Minggu (21/9/2025).

Hal ini dilakukan, sebut Fauzi, agar sampah tidak ada lagi diluar area landfill.

"Maka, kita buat akses mobil dan becak sampah untuk menuju ke area, sehingga nantinya semua alat angkut sampah dapat dengan mudah masuk ke area landfill dengan ketinggian 3-4 meter," ucap Fauzi.

Ia menjelaskan, untuk tahap pertama ini pembenahan khusus dilakukan untuk penataan sampah di landfill, lantaran kondisi tumpukan sampah sangat amburadul, sehingga terkesan tidak terurus.

"Sesuai ketentuan, hal ini tidak dibenarkan, karena di anggap mengelola sampah secara konvensional yang seharusnya dikelola secara sistem kontrol landfill. Dimana sampah diarea TPA ditutup dengan lapisan tanah, untuk mengurangi pencemaran lingkungan," terangnya.

Pelaksanaan kegiatan ini, lanjutnya, sesuai dengan visi-misi pemerintah daerah.

Untuk tahun 2025-2026, Bupati Safaruddin telah mengalokasi anggaran untuk pembenahan TPA Iku Lhung, Kecamatan Jeumpa.

"Tujuannya agar TPA ini tertata rapi, tidak menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan, nyaman, dan asri," katanya. (*)

Baca juga: Rektor USK Kunjungi World Expo 2025 Osaka, Perkuat Diplomasi Budaya dan Inovasi Indonesia

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved