Selasa, 21 April 2026

Banda Aceh

Akademisi UIN Ar-Raniry Soroti Selebgram Aceh Konten Lelaki Feminim, Penghasilannya Ikut Haram?

Dalam riset doktornya berjudul “Anomali Komodifikasi Konten Lelaki Feminim Selebritis Instagram Aceh dalam Perspektif Budaya dan Agama...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
HANIFAH - Akademisi sekaligus Sekretaris Prodi KPI Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Ar-Raniry, Hanifah. Akademisi UIN Ar-Raniry Soroti Selebgram Aceh Konten Lelaki Feminim, Penghasilannya Ikut Haram? 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Akademisi UIN Ar-Raniry, Hanifah menyoroti fenomena selebgram Aceh dengan konten lelaki feminim atau gemulai, dalam bahasa lain juga disebut boti.

Dalam riset doktornya berjudul “Anomali Komodifikasi Konten Lelaki Feminim Selebritis Instagram Aceh dalam Perspektif Budaya dan Agama”, dia bercerita bila penghasilan yang diperoleh melalui konten crossdressing atau dengan sengaja menyerupai wanita ini untuk mendapatkan keuntungan finansial, maka penghasilannya menjadi haram karena jelas dilarang dalam Islam.

“Penghasilan yang mereka dapat ikut haram karena dalam Islam ada kaitannya dengan istilah al-wasilah tubi'u al-ghayah (sebuah perantara akan mengantarkan kepada tujuan). Maknanya meskipun dia hanya akting atau pura-pura tetapi dia melakukan sesuatu yang berlawanan dengan kodrat," ungkap Hanifah kepada Serambinews.com di Banda Aceh, Minggu (21/9/2025).

Bahkan mirisnya lagi, netizen yang mengapresiasi di media sosial seperti memuji dan menertawakan di kolom komentar, dianggap ikut mendukung kemungkaran.

Sebab hal ini didasarkan pada hadits Rasulullah Saw yang diriwayatkan Ahmad dengan bunyi “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai wanita, begitu pula wanita yang menyerupai laki-laki.” 

Belum lagi ada fenomena di mana para “Selebgram Boti” ini memposting aktivitas ibadah seperti ke masjid atau umrah.

“Artinya mereka menciptakan ruang liminal atau feminim tapi religius, sehingga membuat kebingungan bagi pengikutnya. Akhirnya menormalisasi hal-hal seperti ini,” ucap Hanifah.

Baca juga: FISIP UIN Ar-Raniry Yudisium 101 Lulusan, Dibekali Spirit Melawan Korupsi

Akademisi sekaligus Sekretaris Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) Fakultas Dakwah dan Komunikasi itu menyampaikan kekhawatirannya bila ini berlanjut, terlebih di daerah yang sudah mendapat label syariat Islam seperti Aceh.

“Kalau ini tidak segera kita hentikan bersama-sama, takutnya akan melebar dan meluas, sehingga konten-konten lelaki feminim ini mendapat pembenaran dengan stempel hiburan dan dinormalisasikan,” ucap Hanifah.

“Padahal jelas dalam agama kita, hal seperti ini bukan hanya dilarang melainkan juga langsung mendapat laknat dari Allah Swt, harus kita selamatkan generasi ini ke depan,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved