Lhokseumawe
Saat Sosialisasi, Kasat Narkoba Polres Lhokseumawe Ungkap Anak 16 Tahun Jadi Pengedar Sabu
“Baru-baru ini Satresnarkoba mengungkap kasus yang melibatkan anak di bawah umur, seorang pengedar sabu berusia 16 tahun yang justru...
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe
SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lhokseumawe bersama Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Lhokseumawe menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan narkoba tingkat sekolah menengah di Aula Kantor Dinas Pendidikan, Jalan Buloh Blang Ara – Cunda, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe, Rabu (24/9/2025).
Kegiatan yang dihadiri seluruh kepala sekolah SMA, SMK, dan MA se-Kota Lhokseumawe ini menghadirkan Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe, AKP Saiful Kamal, S.T.K., S.I.K., M.A. sebagai narasumber utama.
Dalam paparannya, Kasat Narkoba AKP Saiful Kamal menekankan bahwa ancaman narkoba kini semakin serius karena sudah merambah ke lingkungan sekolah.
“Baru-baru ini Satresnarkoba mengungkap kasus yang melibatkan anak di bawah umur, seorang pengedar sabu berusia 16 tahun yang justru mendapat pasokan dari siswa kelas 1 SMA berusia 15 tahun. Ini menjadi alarm bagi kita semua bahwa narkoba sudah nyata ada di lingkungan pendidikan,” ungkap AKP Saiful Kamal.
Ia menegaskan, diperlukan langkah pencegahan yang kuat dan terarah, tidak hanya dari kepolisian, tetapi juga melalui kerja sama pihak sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat. Menurutnya, pendidikan daya kritis kepada siswa sangat penting agar mereka mampu menolak bujukan penyalahgunaan narkoba.
Kasat Narkoba juga mengimbau sekolah agar tidak menutup mata jika ada siswa yang terindikasi menggunakan atau bahkan mengedarkan narkoba.
“Lakukan pendekatan melalui wali kelas, guru BK, dan orang tua. Jangan dibiarkan atau disembunyikan, karena ini menyangkut masa depan anak dan generasi kita,” tambahnya.
Baca juga: Malam Ini Lhokseumawe Berawan, Berikut Prakiraan Cuaca Sebagian Aceh Besok Hingga Sabtu 27 September
Selain itu, ia mendorong sekolah untuk rutin memberikan edukasi tentang bahaya narkoba serta melibatkan pihak eksternal seperti BNN, kepolisian, maupun lembaga rehabilitasi.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Lhokseumawe, Supriariadi, S.Pd., M.Pd., yang menegaskan komitmen dunia pendidikan dalam melindungi siswa dari ancaman narkoba.
Sosialisasi yang berlangsung hingga siang hari ini berjalan lancar dan diharapkan menjadi langkah nyata menyelamatkan generasi muda, sejalan dengan visi menuju Indonesia Emas 2045.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.