Jumat, 24 April 2026

Berita Aceh Utara

Polres Aceh Utara Buru Tiga Pria yang Ajak Janda Muda Bersabu di Rumah Neneknya Saat Dini Hari

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasi Humas AKP Bambang menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, In dan TS mengaku datang ke lokasi bersam

Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Polres Aceh Utara 
DUA TERSANGKA SABU - Seorang janda berinisial In (27) bersama seorang pemuda berinisial TS (22) digerebek warga di sebuah rumah di Gampong Tutong, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Selasa dini hari (23/9/2025) karena berpesta sabu. 

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasi Humas AKP Bambang menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, In dan TS mengaku datang ke lokasi bersama tiga pria tersebut dengan tujuan mengisap sabu bersama.

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Personel Polres Aceh Utara kini terus memburu tiga pria berinisial RI, P, dan I yang berhasil kabur saat penggerebekan di sebuah rumah di Gampong Tutong, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara, Selasa (23/9/2025) dini hari, saat nyabu (isap sabu).

Dalam kejadian itu, warga berhasil mengamankan seorang janda muda berinisial In (27) dan pemuda TS (22), beserta barang bukti satu paket kecil sabu dan seperangkat alat isap.

Kapolres Aceh Utara AKBP Trie Aprianto melalui Kasi Humas AKP Bambang menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, In dan TS mengaku datang ke lokasi bersama tiga pria tersebut dengan tujuan mengisap sabu bersama.

Namun, sebelum sempat digunakan, warga lebih dulu melakukan penggerebekan sehingga ketiganya berhasil kabur dalam kegelapan.

“Berdasarkan keterangan awal, In merupakan wanita panggilan. Ia dijanjikan oleh TS untuk bermesraan dengan salah satu pria yang melarikan diri setelah pesta sabu berlangsung,” ungkap AKP Bambang.

Rumah yang dijadikan tempat berkumpul diketahui milik nenek dari I. Sementara P disebut sebagai teman dekat I yang juga ikut kabur.

Baca juga: Janda Muda dan Pemuda Digerebek Warga Bersama Sabu di Aceh Utara, Tiga Pria Lainnya Kabur

Tes urine yang dilakukan polisi menunjukkan In dan TS positif mengonsumsi sabu.

Keduanya kini telah ditahan di Rutan Polres Aceh Utara dan diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba untuk proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Utara menyampaikan apresiasi kepada warga yang bertindak sigap, namun tetap tertib saat mengamankan kedua pelaku.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar terus aktif melaporkan dugaan penyalahgunaan narkoba di lingkungannya. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved