Berita Nagan Raya
Kebakaran Lahan di Nagan Raya Berhasil Dipadamkan, BPBD Lakukan Pendinginan
"Kondisi terkini, api sudah dapat dipadamkan," ujar Tim Pusdalops BPBD Nagan Raya, Agus Salim.
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Kebakaran lahan yang melanda Kabupaten Nagan Raya dalam beberapa hari terakhir, akhirnya sudah berhasil dipadamkan pada Jumat (26/9/2025).
Kebakaran lahan gambut yang masuk hari ketiga itu dengan areal yang dilalap ‘si jago merah’ mencapai 2 hektare.
Lahan terbakar merupakan kebun sawit milik warga.
Lokasi kebakaran lahan tepatnya berada di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Serambinews.com dari BPBD Nagan Raya, Jumat (26/9/2025), menjelaskan, lahan terbakar merupakan lahan gambut.
Baca juga: Sudah 3 Hari Kebakaran Lahan Landa Nagan Raya, Penyiraman Gunakan Mesin Pompa Air
Lokasi kebakaran lahan tidak ada akses jalan sehingga tidak bisa mengunakan armada pemadam kebakaran.
Namun, petugas terpaksa membawa 2 mesin pompa air ke lokasi dengan selang yang panjang, serta jalan setapak hingga 2 kilometer.
Sumber air untuk penyiraman sangat terkendala dengan menarik dari saluran parit perkebunan sawit.
Pemadaman dilakukan tim gabungan dari BPBD Nagan Raya, Kodim Nagan Raya, Polres Nagan Raya, dan masyarakat.
"Kondisi terkini, api sudah dapat dipadamkan," ujar Tim Pusdalops BPBD Nagan Raya, Agus Salim.
Baca juga: Kebakaran Lahan di Aceh Barat Masih Berlanjut, Puluhan Hektar Terbakar
Dikatakan dia, lokasi masih berasap dan pemadaman masih dilakukan guna pendinginan sebab lahan terbakar merupakan lahan gambut.
"Sudah 2 malam terakhir ada hujan lokal meski tidak lebat tetapi juga sangat membantu,” rerang Agus Salim.
“Harapan kita hujan bisa turun lebat sehingga bisa padam total," jelasnya.(*)
kebakaran lahan
pemadaman karhutla
kebakaran lahan dipadamkan
BPBD Nagan Raya
Nagan Raya
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Sudah 3 Hari Kebakaran Lahan Landa Nagan Raya, Penyiraman Gunakan Mesin Pompa Air |
![]() |
---|
Polres Nagan Raya Kawal Ketat Sita Eksekusi Tanah di Ujong Patihah oleh PN |
![]() |
---|
DPRK Nagan Raya Paripurnakan Raqan RPJP 2025–2045, Wabup Raja Sayang Hadir |
![]() |
---|
Jalan Nasional di Blang Muko Nagan Raya Butuh Dua Jalur |
![]() |
---|
Disdik Nagan Raya, Satpol PP dan MPD Bahas Penanganan Siswa Berkeliaran Saat Jam Sekolah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.