Minggu, 10 Mei 2026

Banda Aceh

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Bengkel Tambal Ban dan Pedagang Liar di Masjid Raya

bengkel tambal ban liar ini terpaksa ditertibkan karena sudah berulang kali diingatkan agar tidak membuka lapak di...

Tayang:
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
FOR SERAMBINEWS.COM
MENERTIBKAN BENGKEL - Petugas Satpol PP-WH Banda Aceh saat menertibkan bengkel tambal ban liar di Simpang Lampriet, Jumat (26/9/2025). 

Laporan Sara Masroni | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Satpol PP dan WH Kota Banda Aceh menertibkan bengkel tambal ban di Simpang Lampriet dan sejumlah pedagang liar di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat (26/9/2025).

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Muhammad Rizal melalui Kasie Ops, Sapri mengatakan, bengkel tambal ban liar ini terpaksa ditertibkan karena sudah berulang kali diingatkan agar tidak membuka lapak di kawasan terlarang tersebut.

“Tadi penertiban sekitaran Masjid Oman (Al-Makmur), berupa pedagang kaki lima (PKL) dan tukang tambal ban yang sudah diingatkan berkali-kali masih juga bandel, terpaksa kami ambil tindakan, kami sita beberapa barangnya untuk diamankan,” kata Sapri.

Baca juga: Satpol PP-WH Sita Ribuan Batang Rokok Ilegal di Banda Aceh dan Aceh Besar

Kasie Ops Satpol PP-WH Banda Aceh itu melanjutkan, nantinya pedagang ini dapat mengambil kembali ke mako setempat, sembari diberi peringatan agar tidak mengulangi hal yang sama di kemudian hari.

“Nantinya diambil kembali ke kantor, kita beri peringatan bersamaan membuat surat pernyataan agar tidak berjualan di lapak terlarang,” jelas Sapri.

Petugas juga melaksanakan penertiban di seputaran pagar Masjid Raya Baiturrahman, agar tidak mengganggu arus lalu lintas terutama jamaah yang akan melaksanakan shalat Jumat. “Kami alihkan ke taman sebelahnya, mereka kita berikan kesempatan mencari rezeki selama tidak mengganggu arus lalu lintas para jamaah,” pungkasnya.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved