Berita Pidie

APBK-P 2025 Rampung, Bupati Pidie Sarjani Berikan Apresiasi Kerja Dewan

Rapat Paripurna DPRK Pidie dengan agenda penutupan sidang pembahasan Rancangan Qanun APBK Perubahan Pidie 2025

Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
PENUTUPAN SIDANG : Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, didampingi Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, menadatangani dokumen Perubahan Qanun APBK P tahun 2025, pada sidang penutupan di ruangan utama DPRK setempat, Senin (29/9/2025), malam 

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Rapat Paripurna DPRK Pidie dengan agenda penutupan sidang pembahasan Rancangan Qanun APBK Perubahan Pidie 2025, di ruang sidang utama DPRK setempat, Senin (29/09/2025), malam. 

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra SH, didampingi Wakil Ketua I, T Zulkarnaini SP dan Wakil Ketua II, T Saifullah TS SE. 

Turut hadir Sekda Pidie, Samsul Azhar, dengan sejumlah kepala SKPK. 

"Saya apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan yang telah bekerja keras merampungkan pembahasan Rancangan Qanun APBK-P Pidie 2025 dan dapat ditetapkan dengan persetujuan bersama," kata Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, SH MH, di ruang DPRK Pidie, Senin (29/9/2025) malam.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini, Harga Emas Antam Cetak Rekor, Berikut Rincian Harga Emas Per Gram Akhir Bulan

Kata bupati, rancangan qanun tersebut diajukan ke forum DPRK, melalui beberapa tahapan pembahasan dan diakhiri dengan pendapat akhir dari masing-masing fraksi.

“Dari hasil pembahasan, saran, dan pendapat dari legislatif menjadi masukan berharga dalam menyempurnakan dokumen tersebut,” ungkapnya.

Kata Bupati Sarjani, saran dan pendapat dari DPRK akan menjadi pedoman penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Pidie di masa mendatang.

Baca juga: Kemensos Coret Puluhan Penerima Bansos PKH di Pidie, Diduga Suami dan Anak Terlibat Judol

“Atensi dan kontribusi yang dewan berikan menunjukkan, bahwa legislatif adalah mitra sejati pemerintah daerah dalam menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing,” jelasnya. 

Menurutnya, keterbukaan dan semangat kebersamaan antara eksekutif dan legislatif telah menjadikan pembahasan Rancangan Qanun APBK P Pidie 2025 dapat diselesaikan tepat waktu melalui musyawarah dan mufakat. (*)

Baca juga: BERITA POPULER- Daftar 290 Pejabat Eselon 3 dan 4 yang Dilantik, Pesta Miras di Aceh Besar Digerebek

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved