Korupsi KEK Arun

Kasus Dugaan Korupsi di KEK Arun, Jaksa Tunggu Hasil Audit BPKP 

Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi di KEK Arun mencuat terkait adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan dana

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
FOR SERAMBINEWS
Kepala Kejaksaan Negeri Lhokseumawe Feri Mupahir SH MH 

"Serta kita juga sedang berkoordinasi dengan ahli keuangan negara dan ahli hukum.pidana," paparnya.

Thery juga mengakui kalau sampai saat ini belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus KEK Arun.

Beberapa waktu lalu, Thery juga sempat menegaskan kalau pihak terus komitmennya dalam menegakkan hukum secara profesional dan transparan dengan melakukan langkah tegas dalam penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Dugaan Kasus adanya Korupsi pada Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe. 

Kejaksaan Negeri Lhokseumawe juga akan terus menyampaikan perkembangan penanganan perkara ini kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas dan keterbukaan informasi, serta mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui adanya dugaan penyimpangan untuk tidak segan memberikan informasi kepada penyidik.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta perbaikan dan menjadi peringatan keras bagi seluruh pihak yang berperan dalam pengelolaan keuangan negara agar senantiasa menjalankan tugas secara jujur, profesional, dan bertanggung jawab.(*)

Foto: Serambinews.com/HO
Kajari Lhokseunawe Feri Mupahir SH.l MH.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved