Menabung Emas

Geliat Menabung Emas dari Bumi Aceh: Kisah Menyepuh Asa, Mengukir Impian Bersama Pegadaian Syariah

Perempuan asal Aceh Besar ini membuka buku tabungan emasnya pada 2016 dengan mimpi sederhana, melanjutkan pendidikan S2...

Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
CEK TABUNGAN EMAS - Nasabah Pegadaian Syariah, Hanifah saat mengecek portofolio tabungan emas digitalnya di salah satu warung kopi legendaris kawasan Ulee Kareng, Banda Aceh, Minggu (14/9/2025). 

“Kolaborasi dengan Bank Aceh Syariah diharapkan memperluas layanan digital, integrasi PPOB (Payment Point Online Bank), dan kemudahan transaksi lainnya,” sambungnya mengenai sinergi lokal yang dibangun.

Legitimasi Syariah dan Tantangan Literasi Keuangan

Sementara Guru Besar Ekonomi Islam UIN Ar-Raniry Banda Aceh, Prof Hafas Furqani menyatakan, emas digital merupakan inovasi yang sah secara syariah, asalkan barang emas aslinya benar-benar ada dan dapat dipindahmilikkan.

Selain itu, kehadiran Pegadaian Syariah menurutnya menjembatani kesenjangan akses, terutama di pedesaan yang belum terjangkau bank syariah.

“Posisi Pegadaian sangat strategis karena memiliki kantor cabang dan agen hingga ke pelosok Aceh, membuat layanan keuangan syariah lebih mudah diakses,” ungkap Prof Hafas. 

Namun, ia mengingatkan, inovasi ini harus diiringi edukasi yang kuat. Masyarakat perlu memahami cara kerja, perbedaan dengan menabung konvensional, dan risiko seperti volatilitas harga.

Di sisi lain, tantangan utama menurutnya tingkat literasi keuangan syariah yang masih perlu ditingkatkan dan infrastruktur digital yang belum merata.

“Ke depan, fintech syariah harus berkolaborasi dengan lembaga pendidikan dan organisasi masyarakat untuk program literasi yang berkelanjutan,” pungkasnya.(*)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved