Gangguan Listrik
MPU: Jangan Caci Petugas PLN, Mereka juga Punya Keluarga
Menurut Abu Sibreh, terjadinya pemadaman listrik yang melanda sebagian besar wilayah
Penulis: Rianza Alfandi | Editor: Ansari Hasyim
Laporan Rianza Alfandi l Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk H. Faisal Ali atau yang akrab disapa Abu Sibreh, mengimbau masyarakat agar tidak mencaci maki petugas PLN di tengah pemadaman listrik yang terjadi sejak Senin (29/9/2025) siang.
Menurut Abu Sibreh, terjadinya pemadaman listrik yang melanda sebagian besar wilayah Aceh merupakan sebuah musibah yang harus dihadapi dengan kesabaran.
“Sebagai muslim, kita dianjurkan mengucapkan Inna lillahi wa inna ilaihi raji’un dan menjadikan setiap musibah sebagai ladang amal dengan bersabar, karena Allah selalu menyertai orang sabar,” kata Abu Sibreh dikonfirmasi Serambinews.com, Rabu (1/10/2025).
• PLN Belum Bisa Pastikan Kapan Listrik di Aceh Normal, Ini yang Bisa Dilakukan Warga Saat Darurat
Ia menegaskan, secara logika tidak ada pihak yang menghendaki terjadinya pemadaman, termasuk PLN sendiri.
Petugas PLN telah bekerja keras siang dan malam untuk menormalkan kembali listrik di Aceh.
“Pegawai PLN Aceh sebagian besar adalah orang Aceh yang bekerja dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Abu Sibreh juga menekankan bahwa Islam tidak membenarkan caci maki terhadap siapa pun, termasuk petugas PLN dan pemerintah.
Yang dianjurkan berdoa untuk bisa lebih cepat bisa keluar dari musibah ini.
"Bermohonlah pada Allah, Zat yang Maha Menolong. Caki maki justru berdosa dan menjauhkan dari rahmat Allah dan tidak menyelesaikan masalah,” sebutnya.
Lebih jauh, Abu Sibreh mengingatkan, petugas PLN adalah saudara, orang Aceh, yang juga memiliki keluarga, anak, istri, dan orang tua yang ikut merasakan sakit jika ada anggota keluarganya dicaci maki.
“Untuk menormalkan kembali listrik, kita butuh kasih sayang Allah. Sementara caci maki hanya menjauhkan kasih sayang-Nya,” pungkasnya.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.