Berita Aceh Utara

82.894 Hektare Hutan Aceh Dirambah

hasil pantauan terbaru melalui citra satelit per 6 September 2025 menunjukkan angka tersebut meningkat drastis hingga mencapai 163,75 hektare

Editor: mufti
COVER KORAN SERAMBI INDONESIA
HEADLINE KORAN SERAMBI PASE EDISI KAMIS 20251002 

Namun, hasil pantauan terbaru melalui citra satelit per 6 September 2025 menunjukkan angka tersebut meningkat drastis hingga mencapai 163,75 hektare. ALFIAN, Koordinator MaTA

SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Luas hutan Aceh yang dirambah selama tujuh tahun terakhir dalam kurun waktu 2018 hingga 2024 sudah mencapai 82.894 hektare. Dari jumlah tersebut 8.377 hektare terjadi di Kabupaten Aceh Utara termasuk hutan lindung berdasarkan data Yayasan Hutan, Alam dan Lingkungan Aceh (HAkA). 

Hal itu diungkapkan Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA), Alfian, dalam kegiatan diseminasi bertajuk “Menyibak Jejak Perusahaan Sawit di Kawasan Hutan Lindung” di Hotel Diana Lhokseumawe, Selasa (30/9/2025). Diseminasi itu dihadiri narasumber yaitu, Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara, Tajuddin, Anggota Komisi V DPRK Aceh Utara, Anzir SH.

Kemudian, Dosen Fakultas Hukum Universitas Malikussaleh (Unimal), Dr Yusrijal Hasbi, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Aceh Utara, Nyak Tiari, Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Aceh Utara, Lilis Indriansyah. Selain itu, juga hadir aktivis LSM serta jurnalis di Lhokseumawe dan Aceh Utara.

Dalam kesempatan itu, Alfian membeberkan kerusakan hutan Aceh Utara bukan hanya hutan produksi dan APL, tapi juga hutan lindung. Luas kawasan hutan lindung di Gampong Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, Aceh Utara, yang dirambah sejak 2018 hingga 2024 semula tercatat sekitar 80 hektare.

“Namun, hasil pantauan terbaru melalui citra satelit per 6 September 2025 menunjukkan angka tersebut meningkat drastis hingga mencapai 163,75 hektare,” ungkap Koordinator MaTA. 

Dari total 6.111 hektare hutan lindung di wilayah Gampong Lubok Pusaka, Kecamatan Langkahan, sebagian besar ditumbuhi pohon bernilai ekologis tinggi seperti meranti, damar, kayu kapur, gaharu, medang, dan merbau.

Menurut Alfian, berdasarkan data Yayasan HAkA, sepanjang tahun 2024 Aceh kehilangan tutupan hutan seluas 10.610 Ha. Angka ini meningkat 19 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Ada lima wilayah tercatat mengalami penyusutan hutan terbesar, yakni Aceh Selatan (1.537 Ha), Aceh Timur (1.096 Ha), Subulussalam (1.040 Ha), Nagan Raya (997 Ha), dan Aceh Utara (937 Ha).

“Angka ini bukan sekadar statistik, melainkan potret nyata ancaman ekologi yang dapat memicu bencana lingkungan dan memperburuk konflik pemanfaatan lahan,” ujarnya. Karena itu MaTA kepada Pemkab dan DPRK Aceh Utara dan Pemerintah supaya mengatasi dan mencari solusi atas persoalan tersebut.(jaf

 

Tanggapan Narasumber 

Ketua Komisi I DPRK Aceh Utara, Tajuddin, menyebut dengan adanya laporan tersebut dapat menambah data dewan yang sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) HGU dan Industri. “Ini menjadi bahan tambahan bagi kami. Kita sedang bekerja hingga memantau langsung di tengah masyarakat,” ujar Tajuddin yang juga Ketua Pansus DPRK HGU dan Industri. 

Sementara Kepala Dinas Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Aceh Utara, Ir Lilis Indriansyah MP menyampaikan, selama ini tidak mengeluarkan izin untuk pembukaan lahan perkebunan lagi dan dalam pemberian izin prosesnya bukan hanya di dinasnya, tapi juga berkaitan dengan sejumlah dengan SKPK lainnya.(jaf)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved