Berita Langsa

Kota Langsa Terima Pencanangan Pembukaan 3.000 Akun SID dari BEI

"Semoga melalui program ini, Kota Langsa dapat mencatat sejarah baru dengan meraih Rekor MURI Tahun 2025,” ucapnya.

|
Penulis: Zubir | Editor: Saifullah
Dok Kominfo Langsa
PENYERAHAN AKUN SID - Direktur Utama BEI, Imam Rahman menyerahkan pencanangan pembukaan 3.000 Akun SID kepada Sekda Kota Langsa, Dra Suhartini, MPd di Banda Aceh, Jumat (3/10/2025). 

Laporan Zubir | Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pemerintah Kota (Pemko) Langsa menerima pencanangan pembukaan 3.000 Akun Single Investor Identification (SID) dari Bursa Efek Indonesia (BEI) pada acara “OJK Mengajar dan Sosialisasi Pasar Modal Syariah”.

Kegiatan itu digelar oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Aceh, di Gedung AAC Dayan Dawood, Universitas Syah Kuala, Banda Aceh, Jumat (3/10/2025).

Pencanangan pembukaan 3.000 Akun SID ini diserahkan langsung Direktur Utama BEI, Imam Rahman Kepada Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra, SE,yang diwakili Sekda, Dra Suhartini, MPd.

Penyerahan ikut disaksikan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Rektor USK, Prof Dr Ir Marwan, IPU, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK RI, Kepala OJK Provinsi Aceh, Kepala BEI Aceh, dan para mahasiswa USK. 

Sekda Kota Langsa, Dra Suhartini, MPd pada kesempatan itu menyampaikan, atas nama Pemko Langsa, pihaknya menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada OJK dan BEI.

Suharitini juga menyampaikan terima kasih atas kepercayaan dan penunjukan Kota Langsa pada acara BIK (Bulan Inklusi Keuangan) dan pencanangan pembukaan 3.000  Akun SID Reksadana.

Baca juga: Dua Mahasiswi UIA Bireuen Raih Juara 2 Kompetisi Video Konten Bursa Efek Indonesia

“Kepercayaan ini menjadi motivasi besar bagi kami untuk terus mendorong literasi dan inklusi keuangan di tengah masyarakat, khususnya bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Langsa,” kata Sekda.

Pihaknya mengimbau kepada seluruh ASN di Pemko Langsa untuk mendukung dan berpartisipasi atas pembukaan Akun SID, sebagaimana surat OJK Provinsi Aceh No. S-228/KO.1502/2025 tanggal 16 September 2025.

"Semoga melalui program ini, Kota Langsa dapat mencatat sejarah baru dengan meraih Rekor MURI Tahun 2025,” ucapnya.

“Serta menjadikan masyarakat kita semakin cerdas dalam berinvestasi dan mandiri secara ekonomi," pungkas Sekda Langsa.

Pengertian Akun SID

Akun Single Investor Identification (SID) adalah identitas resmi investor di pasar modal Indonesia yang wajib dimiliki untuk melakukan transaksi seperti saham, reksa dana, dan obligasi.

SID dikeluarkan oleh KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) dan berfungsi seperti KTP-nya investor.

Baca juga: Bursa Efek Indonesia Catat Gen Z Dominasi Investor Saham di Aceh

SID (Single Investor Identification) adalah nomor identitas tunggal yang diberikan kepada investor untuk mencatat dan memantau seluruh aktivitas investasi mereka di pasar modal.

SID terdiri dari 15 digit kombinasi huruf dan angka yang unik untuk setiap investor.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved