Selebriti
Hotman Paris Tanggapi Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Ngaku Tak Puas
Pengacara kondang, Hotman Paris menegaskan bahwa meski ada upaya banding atau perdamaian, vonis tetap berlaku karena perkara ini termasuk
Pengacara kondang, Hotman Paris menegaskan bahwa meski ada upaya banding atau perdamaian, vonis tetap berlaku karena perkara ini termasuk tindak pidana umum.
SERAMBINEWS.COM - Kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang menjerat Vadel Badjideh terus menuai sorotan publik.
Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa meski ada upaya banding atau perdamaian, vonis tetap berlaku karena perkara ini termasuk tindak pidana umum.
Sementara itu, Vadel mengaku menyesal dan berharap kasus ini menjadi pelajaran hidupnya.
Namun, Nikita Mirzani merasa hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar tidak sebanding dengan penderitaan serta masa depan anaknya yang sudah hancur.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada, September 2024.
Vadel Badjideh dituding telah menghamili putri sulung Nikita Mirzani, LM, hingga meminta untuk melakukan aborsi atau menggugurkan kandungan.
Baca juga: VIDEO Sidang Memanas! Nikita Mirzani dan Jaksa Adu Mulut hingga Hakim Marah
Setelah putusan dibacakan, pihak Vadel Badjideh bakal mengajukan banding atas vonis hukuman yang diterima.
Menanggapi soal banding tersebut, Hotman Paris menyinggung pengakuan Vadel Badjideh soal hubungan intim.
Pengacara yang dikenal memiliki banyak asisten pribadi (aspri) itu mempertanyakan apakah Vadel mengakui adanya hubungan intim tersebut atau tidak.
"Intinya dia ngakuin enggak, karna kuncinya begitu, dia ngakuin enggak bahwa dia melakukan hubungan intim dengan anak di bawah umur," ujar Hotman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (4/10/2025).
Menurut Hotman, jika ada pengakuan tersebut, maka prersonel grup dance VLADD itu tak bisa lepas dari jeratan hukuman.
"Kalau itu ada, sampai kiamat pun itu akan kena," jelas pengacara kelahiran Sumatera Utara, 20 Oktober 1959 itu.
Baca juga: Detik-Detik Nikita Mirzani Murka Sambil Tunjuk-tunjuk Jaksa di Sidang: Lu yang Sopan
Dikatakan Hotman, perdamaian juga tak bisa dilakukan meski keluarga Vadel meminta untuk menikahkan dengan putri Nikita.
Hotman menyebut sudah terlambat lantaran vonis hukuman sudah dibacakan oleh mejelis hakim.
| Nikita Mirzani Menangis Usai Sidang Duplik: Aku Enggak Punya Harapan Lain |
|
|---|
| Raisa Andriana Gugat Cerai Hamish Daud Usai 8 Tahun Menikah: Tak Ada Pernikahan yang Mudah |
|
|---|
| Ammar Zoni Didakwa Pasal Berlapis, Terlibat Peredaran Narkoba di Rutan Salemba |
|
|---|
| Pengakuan Ammar Zoni di Balik Lapas Nusakambangan, Klaim Pemberitaan Soal Dirinya Tak Sesuai Fakta |
|
|---|
| BeginiPenampilan Baru Ammar Zoni di Lapas Nusakambangan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Pengacara-kondang-Hotman-Paris-jadi-kuasa-hukum-Terdakwa-Direktur-PT-Angels-Products.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.