Selebriti

Hotman Paris Tanggapi Vonis 9 Tahun Vadel Badjideh, Nikita Mirzani Ngaku Tak Puas

Pengacara kondang, Hotman Paris menegaskan bahwa meski ada upaya banding atau perdamaian, vonis tetap berlaku karena perkara ini termasuk

Editor: Mursal Ismail
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
HOTMAN PARIS HUTAPEA - Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa meski ada upaya banding atau perdamaian, vonis tetap berlaku karena perkara ini termasuk tindak pidana umum. Sementara itu, Vadel mengaku menyesal dan berharap kasus ini menjadi pelajaran hidupnya. 

Pengacara kondang, Hotman Paris menegaskan bahwa meski ada upaya banding atau perdamaian, vonis tetap berlaku karena perkara ini termasuk tindak pidana umum.

SERAMBINEWS.COM - Kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi yang menjerat Vadel Badjideh terus menuai sorotan publik. 

Pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea, menegaskan bahwa meski ada upaya banding atau perdamaian, vonis tetap berlaku karena perkara ini termasuk tindak pidana umum. 

Sementara itu, Vadel mengaku menyesal dan berharap kasus ini menjadi pelajaran hidupnya.

Namun, Nikita Mirzani merasa hukuman 9 tahun penjara dan denda Rp1 miliar tidak sebanding dengan penderitaan serta masa depan anaknya yang sudah hancur.

Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh ke Polres Metro Jakarta Selatan pada, September 2024.

Vadel Badjideh dituding telah menghamili putri sulung Nikita Mirzani, LM, hingga meminta untuk melakukan aborsi atau menggugurkan kandungan.

Baca juga: VIDEO Sidang Memanas! Nikita Mirzani dan Jaksa Adu Mulut hingga Hakim Marah

Setelah putusan dibacakan, pihak Vadel Badjideh bakal mengajukan banding atas vonis hukuman yang diterima.

Menanggapi soal banding tersebut, Hotman Paris menyinggung pengakuan Vadel Badjideh soal hubungan intim.

Pengacara yang dikenal memiliki banyak asisten pribadi (aspri) itu mempertanyakan apakah Vadel mengakui adanya hubungan intim tersebut atau tidak.

"Intinya dia ngakuin enggak, karna kuncinya begitu, dia ngakuin enggak bahwa dia melakukan hubungan intim dengan anak di bawah umur," ujar Hotman, dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Sabtu (4/10/2025).

 Menurut Hotman, jika ada pengakuan tersebut, maka prersonel grup dance VLADD itu tak bisa lepas dari jeratan hukuman.

"Kalau itu ada, sampai kiamat pun itu akan kena," jelas pengacara kelahiran Sumatera Utara, 20 Oktober 1959 itu.

Baca juga: Detik-Detik Nikita Mirzani Murka Sambil Tunjuk-tunjuk Jaksa di Sidang: Lu yang Sopan

Dikatakan Hotman, perdamaian juga tak bisa dilakukan meski keluarga Vadel meminta untuk menikahkan dengan putri Nikita.

Hotman menyebut sudah terlambat lantaran vonis hukuman sudah dibacakan oleh mejelis hakim.

"Itu tidak bisa, karena itu tindak pidana umum, tidak bisa lagi, terlambat."

"Sudah terlambat, sudah divonis nggak bisa lagi," tutur Hotman.

Vadel Ungkap Penyesalan 

Di persidangan sebelumnya, Vadel mengaku sudah menjelaskan mengenai kesalahannya terhadap putri Nikita Mirzani, LM.

Baca juga: Melvina Husyanti Ngaku Diperas Nikita Mirzani Rp 15 Miliar agar Produk Skincare Tak Direview Jelek

Permintaan maaf pun juga disampaikan kepada Nikita Mirzani.

"Vadel tadi di dalam udah kasih tahu ke tante Nikita, Vadel sudah meminta maaf ke mereka berdua atas kesalahan Vadel," ucap Vadel, dikutip dari YouTube Cumicumi.

Secara terang-terangan Vadel mengaku menyesal atas perbuatan yang dilakukannya.

Kini Vadel menjadikan permasalahan tersebut sebagai pembelajaran diri.

"Semoga atas masalah ini menjadi lebih baik lagi Vadel," katanya.

Baca juga:  Kesal Vadel Badjideh akan Bongkar Kuburan Janin Putrinya, Nikita Mirzani Hina Pengacara sang Dancer

Vadel kemudian berharap agar kasusnya tersebut bisa segera terselesaikan.

Ia menyadari atas kesalahannya hingga berimbas ke LM dan Nikita.

Nikita Mirzani Tak Puas dengan Vonis Hukuman Vadel Badjideh
Sementara itu, Nikita Mirzani merasa tak puas dengan vonis hukuman Vadel Badjideh dalam kasus persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi.

Artis 39 tahun itu menyinggung soal masa depan anaknya.

Menurutnya, hukuman tersebut tetap tak bisa mengembalikan masa depan putrinya.

"Mau 9 tahun, 12 tahun, tidak bisa mengembalikan lagi masa depan anak saya," ucap Nikita, dikutip dari YouTube Reyben Entertainment,

Nikita juga menyampaikan, bahwa denda tersebut seharusnya lebih banyak dari itu.

Kendati demikian, mantan istri Dipo Latief itu tetap merasa tak bisa mengembalikan kehormatan anaknya, sekalipun dengan uang.

"Harusnya dendanya lebih banyak dari itu."

"Uang itu tidak bisa mengembalikan," ujarnya. 

Nikita pun menilai, hukuman yang diterima Vadel tak sebanding dengan apa yang telah dilakukan kepada anaknya.

"Nggak puas."

"Harusnya selama-lamanya lah," tegas ibu tiga anak itu. (Tribunnews.com/Ifan)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Vadel Badjideh Siap Ajukan Banding, Hotman Paris Singgung Pengakuan sang Dancer soal Hubungan Intim

Berita lainnya terkait Vadel Badjideh

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved