Kamis, 23 April 2026

Berita Aceh Tamiang

Ustaz Rahmad, Eks Napi Teroris yang Hijrah Jadi Barista di Kafe Pancasila 

Ustaz Rahmad mengungkapkan, tawaran ini bagai penghormatan terhadap dirinya yang baru saja selesai menjalani hukuman penjara.

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Serambi Indonesia
HIJRAH JADI BARISTA - Eks napi teroris jaringan Jamaah Islamiyah, Rahmad Saleh Siregar atau akrab disapa Ustaz Rahmad yang hijrah menjari barista di Kafe Pancasila yang dikelola Pramuka Aceh Tamiang. 

Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Rahmad Saleh Siregar atau akrab disapa Ustaz rahmad, eks narapidana (napi) teroris Jamaah Islamiyah mengaku sangat antusias dipercaya menjadi pengelola Kafe Pancasila milik Kwarcab Pramuka Aceh Tamiang.

Ustaz Rahmad mengungkapkan, tawaran ini bagai penghormatan terhadap dirinya yang baru saja selesai menjalani hukuman penjara.

“Tentunya saya merasa terhormat, saya berterima kasih kepada pengurus Pramuka yang sudah memberi kepercayaan kepada saya,” kata Ustaz Rahmad, Sabtu (4/10/2025).

Secara pribadi, Ustaz Rahmad termotivasi dilibatkan dalam aktivitas Pramuka karena dinilainya sebagai jembatan untuk memberi manfaat kepada masyarakat. 

Satu hal yang ingin dimaksimalkannya melalui Pramuka, yaitu melakukan deradikalisasi.

Deradikalisasi merupakan strategi untuk meluruskan paham radikal melalui pendekatan tanpa kekerasan. 

Baca juga: Eks Napi Teroris Kelola Kafe Milik Pramuka Aceh Tamiang

Selama ini dia aktif berdialog dan beberapa kali menjadi pemateri wawasan kebangsaan yang dilakukan Pramuka Aceh Tamiang

Di sisi lain, dia bisa menuangkan kreasinya sebagai barista dan dengan sendirinya akan membantu perekonomian untuk keluarga.

Ketua Kwarcab Pramuka Aceh Tamiang, Agus Salim memastikan, keterlibatan Ustaz Rahmad dalam unit usaha ini sudah dirancang sejak lama. 

Pramuka Aceh Tamiang, beber dia, berniat merangkul eks teroris tetap setia terhadap ikrar setia NKRI.

“Beliau ini termasuk yang sudah mengucapkan ikrar setia terhadap NKRI,” ungkap Agus Salim. 

“Pramuka terpanggil untuk merangkulnya agar tidak terjerat lagi dalam organisasi terlarang,” lanjutnya, Sabtu (4/10/2025).

Baca juga: Eks Napi Teroris Hadiri Upacara HUT Ke-77 RI di Langsa, Toke Seuem Jadi Irup untuk Terakhir Kalinya

Agus Salim menjelaskan, Rahmad Saleh Siregar bertugas sebagai barista di Kafe Pancasila

Dia memastikan racikan kopi Ustaz Rahmad tidak kalah dengan kafe lain karena sudah menjalani kursus singkat.

“Kalau rasa tidak kalah, malah lebih enak,” puji Agus Salim bernada promosi.

Ia menambahkan, keberadaan Kafe Pancasila di Sekretariat Pramuka Aceh Tamiang tidak dikonsep mencari untung. 

Kafe ini lebih diarahkan untuk membentuk karakter wirausaha dan ajang kreativitas anggota Pramuka.

Baca juga: VIDEO Karyawan BUMN Berencana Bebaskan Napi Teroris

Diketahui, Sekretariat Pramuka Aceh Tamiang juga dilengkapi puluhan koleksi lukisan pahlawan maupun tokoh nasional hasil karya anggota.

“Pramuka harus kreatif, dari sekretariat inilah kami ingin membantu mengembangkan bakat dan kreativitas anak-anak agar menjadi generasi emas,” ucapnya. 

Deradikalisasi

Deradikalisasi adalah proses sistematis untuk mengurangi atau menghilangkan paham radikal dari individu atau kelompok, terutama yang telah terpapar ideologi ekstremisme atau terlibat dalam tindakan terorisme.

Tujuannya adalah mengembalikan mereka ke dalam kehidupan sosial yang damai dan produktif, serta mencegah mereka melakukan kekerasan atas nama ideologi.

Tujuan utama yang ingin dicapai dalam program deradikalisasi yaitu:

·         Mengubah pola pikir ekstrem menjadi lebih moderat dan toleran.

·         Mendorong reintegrasi sosial agar mantan pelaku radikalisme bisa kembali berkontribusi secara positif.

·         Mencegah rekrutmen baru oleh kelompok radikal.

·         Membangun ketahanan ideologis di masyarakat terhadap propaganda ekstrem.

Ada sejumlah metode deradikalisasi, di antaranya sebagai berikut:

·         Pendekatan edukatif: melalui pendidikan agama yang moderat, diskusi ideologi, dan pelatihan keterampilan.

·         Pendekatan psikologis: konseling, terapi, dan dukungan mental.

·         Pendekatan sosial: melibatkan keluarga, komunitas, dan tokoh masyarakat.

·         Pendekatan hukum dan keamanan: dilakukan oleh aparat untuk memastikan proses berjalan aman dan terpantau.

Di Indonesia, program deradikalisasi dijalankan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), bekerja sama dengan lembaga pemasyarakatan, tokoh agama, dan organisasi masyarakat.

Fokusnya adalah pada narapidana terorisme dan individu yang terindikasi terpapar paham radikal.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved