Aceh Barat
Dukung Program Kemenimipas, Lapas Meulaboh Luncurkan Rehabilitasi Warga Binaan
Program rehabilitasi ini akan berlangsung selama 15 hari, di mana peserta akan mengikuti berbagai metode pemulihan yang diberikan...
Penulis: Sadul Bahri | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sa'dul Bahri | Aceh Barat
SERAMBINEWS.COM, MEULABOH - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Meulaboh resmi meluncurkan Program Rehabilitasi Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2025, bekerja sama dengan Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) Aceh, Senin (6/10/25).
Kegiatan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) dalam bidang rehabilitasi warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIB Meulaboh, Tendi Kustendi dalam kegiatan tersebut menegaskan, bahwa Lapas Meulaboh terus bertransformasi menjadi lembaga pembinaan dan pemulihan, bukan semata-mata tempat menjalani hukuman.
“Visi kami adalah menjadikan Lapas sebagai rumah pembinaan dan rehabilitasi untuk memulihkan serta meningkatkan kualitas diri warga binaan,” ujarnya.
Program rehabilitasi ini akan berlangsung selama 15 hari, di mana peserta akan mengikuti berbagai metode pemulihan yang diberikan oleh tim profesional dari IKAI Aceh, mulai dari edukasi, seminar, hingga sesi konseling.
Tendi juga menekankan pentingnya niat tulus dalam proses perubahan diri.
“Saya yakin, warga binaan yang mengikuti program ini dapat menjadi agen perubahan bagi teman-teman lainnya,” tambahnya.
Sementara itu, perwakilan IKAI Aceh, Agus Pratama, menjelaskan bahwa program ini bertujuan utama untuk membantu peserta agar terbebas sepenuhnya dari ketergantungan narkoba.
“Kami akan memberikan pendekatan holistik selama 15 hari ke depan. Diharapkan peserta mampu pulih dan membangun kembali kehidupan yang lebih sehat dan produktif,” ungkap Agus.
Di akhir sambutannya, Agus mengajak seluruh peserta untuk serius mengikuti program ini karena materi yang diberikan sangat penting bagi masa depan mereka.
Baca juga: Kebakaran Lahan Kembali Terjadi di Aceh Barat, Kali Ini 0,7 Hektare di Suak Raya
Sebagai informasi, Ikatan Konselor Adiksi Indonesia (IKAI) merupakan organisasi resmi yang bersertifikasi di bawah Badan Narkotika Nasional (BNN). IKAI bergerak dalam bidang prevensi, intervensi, serta bimbingan konseling penyalahgunaan NAPZA dan mendukung perubahan perilaku klien melalui pendekatan profesional.
Dengan adanya program ini, Lapas Meulaboh kembali menegaskan komitmennya untuk menjadikan warga binaan lebih siap kembali ke masyarakat melalui pembinaan yang berkelanjutan dan berfokus pada pemulihan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.