Sabtu, 16 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Usul Wilayah Tambang Rakyat ke Gubernur, Bupati Pidie Diapresiasi 

“Momentum ini menjadi sejarah baru, karena baru di era Gubernur H Muzakir Manaf perhatian terhadap WPR begitu serius diperjuangkan...

Tayang:
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ HO
Pemerhati tambang Indonesia Suryadi Djamil SSos. 

“Momentum ini menjadi sejarah baru, karena baru di era Gubernur H Muzakir Manaf perhatian terhadap WPR begitu serius diperjuangkan hingga ke Kementerian ESDM,” ujarnya.

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Bupati Pidie, H Sarjani Abdullah SH MH resmi mengajukan permohonan lokasi tambang rakyat di Geumpang, Mane, dan Tangse sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) ke Gubernur Aceh. 

Pemerhati tambang Indonesia Suryadi Djamil SSos, mengapresiasi langkah cepat Bupati Sarjani dalam menindaklanjuti persoalan tambang rakyat di wilayah Pidie agar segera dilegalkan.

"Penetapan WPR merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pertambangan yang berkeadilan, sekaligus memberikan ruang legal bagi masyarakat untuk menambang secara aman dan berkelanjutan," kata Suryadi dalam keterangan tertulis kepada Serambinews.com, Selasa (7/10/2025).

Suryadi berharap kabupaten dan kota lain yang memiliki potensi tambang rakyat segera mengajukan usulan serupa agar dapat ditetapkan sebagai WPR. 

Penetapan WPR, katanya, penting untuk melindungi aktivitas penambang rakyat serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tambang.

Lebih lanjut, Suryadi mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) agar segera menetapkan WPR di Aceh sehingga masyarakat dapat mengajukan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) secara legal.

“Momentum ini menjadi sejarah baru, karena baru di era Gubernur H Muzakir Manaf perhatian terhadap WPR begitu serius diperjuangkan hingga ke Kementerian ESDM,” ujarnya.

Suryadi juga berharap perjuangan Pemerintah Aceh bersama para bupati dan wali kota dapat membuahkan hasil nyata, demi terwujudnya jaminan hukum bagi masyarakat penambang.

Dengan adanya penetapan WPR, lanjut dia, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Aceh akan semakin jelas, sementara aktivitas tambang rakyat dapat terus berjalan di bawah pembinaan pemerintah.

“Kami berharap dukungan dan doa rakyat Aceh agar perjuangan ini berhasil, demi kesejahteraan masyarakat dan tata kelola tambang yang berkeadilan,” tutupnya.(*)

Baca juga: Massa Demo Depan Komplek Perkantoran Suka Makmue, Tuntut Tambang Rakyat Lanjut


Suryadi Djamil 
 
 
 
 Satu la

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved