Nagan Raya
Pengurus SWI Nagan Raya Dilantik, Ketua Dijabat Rahmat P Ritonga
“SWI hadir sebagai fasilitator bagi rekan-rekan jurnalis untuk bergabung dan berkembang bersama dalam wadah yang profesional..
Penulis: Rizwan | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Rizwan I Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, NAGAN RAYA - Pengurus Sekber Wartawan Indonesia (SWI) Kabupaten Nagan Raya periode 2025-2030 dilantik berlangsung di Hotel Grand Nagan, Selasa (7/10/2025).
Pelantikan kepengurusan baru terbentuk di Nagan Raya oleh Plt Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) SWI, Ir Herry Budiman.
Turut hadir Bupati yang diwakili Sekda Ardimarta, sejumlah pengurus wartawan di Nagan Raya serta pimpinan instansi di Nagan Raya.
Untuk ketua SWI Nagan Raya dijabat Rahmat P Ritonga.
Herry Budiman menyampaikan bahwa kehadiran SWI di Nagan Raya merupakan bagian dari semangat kebersamaan para jurnalis dalam menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan undang-undang.
“SWI hadir sebagai fasilitator bagi rekan-rekan jurnalis untuk bergabung dan berkembang bersama dalam wadah yang profesional,” ujarnya.
Herry menjelaskan, SWI secara resmi berdiri berdasarkan pengesahan Kementerian Hukum dan HAM pada 2 April 2021.
Pada tahun 2023, organisasi ini juga telah mendaftarkan diri ke Dewan Pers untuk menjadi salah satu konstituen resmi.
“Secara kedudukan, SWI sejajar dengan organisasi wartawan lainnya,” tambahnya.
Saat ini, lanjutnya, SWI telah terbentuk di 11 dari 23 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, yang menunjukkan semangat dan komitmen kuat para jurnalis untuk terus berkarya di bawah naungan SWI.
Ia menegaskan bahwa SWI memiliki visi profesional dan sejahtera, dengan fokus utama pada pembinaan dan peningkatan kesejahteraan anggotanya.
“SWI berkomitmen membina seluruh anggota agar dapat bekerja secara profesional, sekaligus berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka,” jelasnya.
Herry juga mengingatkan pengurus SWI Nagan Raya agar tetap menjalankan fungsi utama sebagai wartawan dan tidak terlibat dalam kegiatan kehumasan pemerintah.
“Wartawan SWI tidak boleh menjadi humas di lingkup pemerintah daerah. Tugas kita adalah menyampaikan informasi yang benar kepada publik, bersikap kritis, serta membangun kolaborasi dengan pemerintah dan Forkopimda untuk mencari solusi bersama,” tegasnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.