Aceh Besar

Dayah DQA Hadirkan Mini Market dan Cafe Berbasis Wakaf

“Melalui DQA Mart dan DQA Caffe, kita ingin menunjukkan bahwa wakaf bisa menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi pesantren...

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Eddy Fitriadi
Foto Humas DQA
POTONG PITA - Ketua Nazhir Wakaf DQA, Ustaz Irawan Abdullah melakukan pemotongan pita saat launching DQA Mart dan DQA Caffe Berbasis Wakaf, di dayah tersebut Gampong Tumbo Baro, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, Minggu (5/10/2025). 

Laporan Muhammad Nasir I Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, ACEH BESAR – Yayasan Wakaf Haroen Aly (YWHA) menghadirkan DQA Mart dan DQA Caffe di lingkungan Dayah Darul Qur’an Aceh (DQA), Gampong Tumbo Baro, Kecamatan Kuta Malaka, Aceh Besar, Minggu (5/10/2025).

Mini market dan cafe itu merupakan bentuk pengelolaan wakaf secara produktif dan berkelanjutan. Diharapkan program itu dapat memperkuat ekonomi pesantren

Kegiatan launching dibuka oleh Ketua Yayasan Wakaf Haroen Aly, Prof Dr H Muhammad Yasir Yusuf MA dan turut dihadiri sejumlah tokoh penting dari unsur pemerintah, lembaga keuangan syariah, dan masyarakat sekitar.

Dalam sambutannya, Prof Yasir Yusuf menegaskan, pendirian unit usaha tersebut merupakan langkah konkret dalam mengimplementasikan konsep wakaf produktif yang dikelola secara profesional, transparan, dan akuntabel.

“Melalui DQA Mart dan DQA Caffe, kita ingin menunjukkan bahwa wakaf bisa menjadi motor penggerak kemandirian ekonomi pesantren. Unit usaha ini bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan internal santri, tetapi juga menciptakan ekosistem ekonomi yang berdaya guna bagi masyarakat sekitar,” ujarnya.

Baca juga: Yayasan Wakaf Haroen Aly Gelar Daurah Penguatan Bahasa Arab Guru DQA

Ia menambahkan, seluruh keuntungan dari DQA Mart dan DQA Caffe akan dikelola secara transparan dan dikembalikan untuk kemaslahatan umat, seperti pembiayaan pendidikan santri, penguatan kelembagaan dayah, serta program sosial berbasis wakaf.

Sementara itu, Ketua Nazhir Wakaf DQA, Ustaz Irawan Abdullah S.Ag MM menyampaikan rasa syukur atas terwujudnya unit usaha berbasis wakaf tersebut.“Ini bukan semata bisnis, tetapi bentuk nyata dakwah ekonomi Islam. Pesantren harus mampu mandiri, kreatif, dan berperan dalam pemberdayaan ekonomi umat,” jelasnya.(rel/*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved