Banda Aceh
2 Lansia Dirazia karena Ngemis di Banda Aceh, Ini Imbauan Satpol PP-WH
Para warga juga diimbau sebaiknya mencari jalan rezeki yang lebih terhormat dan mandiri, misalnya dengan bekerja, berdagang kecil-kecilan...
Penulis: Sara Masroni | Editor: Eddy Fitriadi
Laporan Sara Masroni | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Aceh merazia sebanyak dua gelandangan dan pengemis (Gepeng) di kawasan sekitar Masjid Raya Baiturrahman dan Jalan T Panglima Polem, Banda Aceh, Selasa (7/10/2025).
Kepala Satpol PP dan WH Aceh, Jalaluddin SH MM melalui Kasi Humas, Huzaifal SSos menjelaskan, terhadap keduanya tidak dilakukan penahanan.
“Sebanyak 2 lansia ditertibkan, mereka dibina ditempat,” kata Huzaifal saat dihubungi, Rabu (8/10/2025).
Kasi Humas Satpol PP dan WH Aceh itu mengimbau agar tidak menjadikan kegiatan mengemis sebagai mata pencaharian. Dikatakan, Aceh memiliki aturan syariat dan ketertiban umum yang tidak membenarkan praktik meminta-minta di jalanan atau tempat umum.
Baca juga: Buka saat Shalat Jumat, Satpol PP-WH Patroli ke Belasan Warung-Kedai di Banda Aceh
Para warga juga diimbau sebaiknya mencari jalan rezeki yang lebih terhormat dan mandiri, misalnya dengan bekerja, berdagang kecil-kecilan, atau mengikuti program pelatihan keterampilan yang tersedia.
“Banyak lembaga sosial dan pemerintah daerah yang siap membantu jika ada kemauan,” ungkap Huzaifal.
Pihaknya berpesan agar sama-sama menjaga marwah, dan kehormatan diri jauh lebih berharga dari uang hasil meminta-minta.
“Mari kita bersama-sama menjaga citra Aceh sebagai daerah religius, berbudaya, dan bermartabat, serta menciptakan lingkungan sosial yang tertib, aman, dan berdaya,” pungkasnya.(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.