Berita Aceh Timur

KIP Aceh Timur Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Triwulan ke IV

"PPDB dilakukan setiap triwulan oleh KIP Aceh Timur dan itu merupakan mekanisme wajib merek, kami sudah melakukan sinkronisasi dan menyerahkan...

Penulis: Maulidi Alfata | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MAULIDI ALFATA
Komisioner KIP Aceh Timur mendatangi kantor Dukcapil Aceh Timur melakukan koordinasi pemutakhiran data triwulan IV, pada Jum'at (10/10/2035). 

"PPDB dilakukan setiap triwulan oleh KIP Aceh Timur dan itu merupakan mekanisme wajib merek, kami sudah melakukan sinkronisasi dan menyerahkan data-data yang diperlukan, agar data sesuai dengan kondisi di lapangan nantinya," ungkap Faisal.

Laporan Waratwan Serambi Indonesia Maulidi Alfata | Aceh Timur 

SERAMBINEWS.COM, IDI - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur terus memacu upaya menjaga akurasi data pemilih di wilayahnya, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) triwulan IV ini KIP berkoordinasi langsung dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Aceh Timur

"Tugas ini sesuai dengan amanat PKPI Nomor 1 Tahun 2025, kita harus berkoordinasi secara intensif dengan berbagai pihak terkait," tutur Ketua KIP Aceh Timur Sayed Reza Fachlevi, saat diwawancarai Serambi Aceh Timur pada, Jum'at (10/10/2025). 

Selain berkoordinasi dengan Dukcapil, Sayed juga menegaskan bahwa pihaknya juga melibatkan seluruh pemangku kepentingan,  termasuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Aceh Timur, Polres hingga Kodim.

Keterlibatan Dukcapil Aceh Timur krusial dalam kepastian data kependudukan terbaru.

Sementara koordinasi lintas sektoral lain, untuk memperkuat integritas dan pengawasan dalam proses pemutakhiran data pemilih. 

Langkap KIP Aceh Timur menunjukkan komitmen untuk menyediakan daftar pemilih yang komprehensif, akurat dan mutakhir sebagai landasan utama menuju penyelenggaraan pemilu dan pilkada kedepan yang lebih demokratik. 

Sementara itu Kepala Dukcapil Aceh Timur Faisal menerangkan pihaknye sudah menyingkronkan data dan membantu data-data hang diperlukan oleh KIP Aceh Timur untuk  pemutakhiran. 

"PPDB dilakukan setiap triwulan oleh KIP Aceh Timur dan itu merupakan mekanisme wajib merek, kami sudah melakukan sinkronisasi dan menyerahkan data-data yang diperlukan, agar data sesuai dengan kondisi di lapangan nantinya," ungkap Faisal. (*)

Baca juga: Gelar Pleno, KIP Sabang Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved