Berita Banda Aceh
Harga Emas Menyala! Kisah Murid SD di Banda Aceh Diajak Menabung Emas Sejak Dini di Pegadaian
Di usia yang masih belia itu, mereka mulai ditanamkan sifat suka menabung sejak dini. Si cilik tersebut membuka tabungan emas di Pegadaian Syariah...
Penulis: Indra Wijaya | Editor: Nurul Hayati
"Program menabung emas ini disambut antusias oleh orang tua,karena selain mengedukasi anak-anak untuk menabung,juga menabung emas di nilai lebih aman di situasi ekonomi saat ini,” kata Dila kepada Serambinews.com, Senin (13/10/2025).
Baca juga: Menyala! Harga Emas di Aceh Timur Naik Lagi, Kini Tembus Rp 7,1 Juta Per Mayam
Selain edukasi agar anak suka menabung, emas saat ini menjadi salah satu pilihan untuk investasi jangka panjang.
Karenanya di SD Medina itu, para siswa diwajibkan untuk menabung setiap harinya minimal Rp 5.000/anak.
Nantinya uang itu akan dikumpulkan oleh dewan guru dan dimasukkan ke tabungan emas para siswa.
“Dan itu akan dikumpulkan dalam bentuk emas. Saat ini mereka baru buka, dan sekitar satu gram. Daripada hanya menabung uang, bagus uang mereka kita nabung emas,” jelasnya.
Ada 21 murid SD Medina yang membuka tabungan emas di kantor Pegadaian tersebut.
Pegadaian menjadi pilihan utama bagi mereka untuk menjadi uang tabungan siswa tersebut dikonversikan menjadi emas.
Para murid nantinya akan menyetorkan uang tabungannya di sekolah dan akan dikutip langsung oleh petugas Pegadaian.
Hal itu kata Dila, merupakan program sekolah untuk mengedukasi anak tentang menabung.
Nantinya tabung murid tersebut tidak bisa ditarik oleh orang tua hingga mereka lulus dari sekolah.
“Tabungan itu nanti bisa membantu pendidikan mereka di SMP. Selama status siswa kita, uangnya nggak bisa ditarik. Nanti pihak Pegadaian ke sekolah itu sebulan sekali untuk ambil tabungan anak. Nanti anak boleh tarik uang atau emas,” jelasnya.
Sementara itu, Deputi Bisnis Area Banda Aceh, Joko Prasetyo, mengatakan, dalam Aspek keamanan, pegadaian telah menyediakan fisik emas yang dijamin, Pegadaian menjamin ketersediaan fisik (underlying asset), sehingga saldo digital selalu memiliki emas riil sebagai cadangan.
Sistem IT yang terenkripsi dan diawasi serta Audit internal dan eksternal. Dalam Aspek Kehalalan, pembelian emas digital di Pegadaian Syariah menggunakan akad murabahah (jual-beli dengan margin keuntungan disepakati) atau akad qardh bila terkait pembiayaan serta Transaksi dicatat transparan, tidak ada bunga (riba), spekulasi (gharar), atau judi (maysir).
Selain itu adanya Dewan Pengawas Syariah dan produk yang disalurkan telah sesuai dengan fatwa DSN-MUI No. 77/DSN-MUI/V/2010 tentang Jual Beli Emas Tidak Tunai, dan Fatwa DSN-MUI No. 26/DSN-MUI/III/2002 tentang Rahn Emas menjadi acuan operasional Pegadaian.
Pihaknya juga memastikan akad yang jelas dan transparan, dengan tidak adanya biaya-biaya tersembunyi dalam proses transaksi berjalan.
Kesesuaian dengan keyakinan masyarakat dan kebijakan pemerintah bahwa transaksi yang dilakukan halal sesuai syariah.
“Dukungan pemerintah daerah dimana dengan Pegadaian Syariah proses kemitraan dengan pemda dan stakeholder untuk menumbuhkan ekosistem keuangan syariah,” pungkasnya.(*)
Sekda Ingatkan Kegiatan Distanbun Aceh tidak Korbankan Kualitas Pekerjaan |
![]() |
---|
Aceh Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028, Siap Mengulang Sejarah di Tanah Rencong |
![]() |
---|
Aceh Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah MTQ Nasional 2028 |
![]() |
---|
Pemancing Wanita Asal Meulaboh Sabet Hadiah Utama Banda Aceh Fishing Tournament 2025 |
![]() |
---|
Nani Afrida, Mantan Wartawan Serambi Indonesia Pimpin Jurnalis Asia Pasifik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.