Berita Banda Aceh

Ketua DPRK Minta Rekanan Pacu Pembongkaran Pasar Aceh dan Lakukan Penyiraman Jalan Sekitar

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, meminta pihak rekanan agar mempercepat proses pembongkaran gedung Pasar Aceh lama

Penulis: Muhammad Nasir | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/HO
TINJAU PASAR ACEH - Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Banda Aceh, Alriandi Adiwinata, saat meninjau pembongkaran gedung Pasar Aceh, Senin (13/10/2025) sore 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Muhammad Nasir I Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEHKetua DPRK Banda Aceh, Irwansyah ST, meminta pihak rekanan agar mempercepat proses pembongkaran gedung Pasar Aceh lama. 

Pasalnya, tenggat waktu pembongkaran yang diberikan oleh Wali Kota Banda Aceh hanya tersisa lima hari lagi.

Hal itu disampaikan Irwansyah saat meninjau langsung proses pembongkaran gedung tua tersebut pada Senin (13/10/2025) sore. 

Ia ikut didampingi oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan Banda Aceh, Alriandi Adiwinata dan sejumlah pejabat lainnya.

Kunjungan Irwansyah itu dilakukan sebagai respons terhadap keluhan warga dan pedagang sekitar yang mengaku terganggu oleh debu pembongkaran yang beterbangan hingga mengenai barang dagangan mereka.

Video keluhan warga itu sempat viral dan sampai ke Ketua DPRK Banda Aceh, sehingga ia turun langsung untuk melihat kondisi terkini.

Baca juga: Pemko Banda Aceh akan Alihkan Eks Gedung Pasar Aceh Jadi Lahan Parkir Terbuka dan Spot Kuliner

Politisi PKS ini menilai proses pembongkaran perlu dipercepat agar tidak menimbulkan dampak lebih luas bagi warga dan pedagang di sekitar Pasar Aceh, maupun bagi pengendara yang melintas di kawasan tersebut.

Di area pembongkaran, Ketua DPRK melihat tiga ekskavator sedang beroperasi merubuhkan bangunan, dua diantaranya jenis breaker. Beberapa truk tampak sibuk mengangkut material. 

Saat ini, sebagian besar gedung sudah rata dengan tanah, hanya tersisa sedikit bagian yang belum dirubuhkan. 

Berdasarkan perjanjian antara Pemko Banda Aceh dan pihak rekanan, pekerjaan pembongkaran seharusnya sudah selesai pada 18 Oktober. 

Namun, menurut Irwansyah, melihat kondisi di lapangan, pekerjaan tersebut kemungkinan besar akan melewati batas waktu yang telah ditentukan. 

Ia mengingatkan bahwa jika pekerjaan terlalu lama, maka dampak yang dirasakan oleh warga sekitar maupun pedagang akan semakin besar.

Baca juga: Minggu Ini Persiraja Bertandang ke Bogor, Tantang Persikad Depok

Untuk itu, Irwansyah meminta pihak rekanan menambah jumlah alat berat dan kendaraan pengangkut. 

“Kalau sebelumnya truk hanya 5 unit, kami minta ditambah menjadi 15 unit. 

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved