Komunitas

Kelompok Kerja Kepala Sekolah di Aceh Utara Adakan Uji Baca Al-Qur’an bagi Guru

Program ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan uji baca Al-Qur’an bagi 559 kepala sekolah yang sebelumnya digelar di Aula Kantor

Penulis: Jafaruddin | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBI/JAFARUDDIN 
Kantor Bupati Aceh Utara di kawasan Landing, Kecamatan Lhoksukon. 

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara

SERAMBINEWS.COM, ACEH UTARA – Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kecamatan Langkahan Kabupaten Aceh Utara mengadakan uji kemampuan baca Al-Qur’an untuk guru di SDN 2 Langkahan Aceh Utara, kemarin.

Uji baca Alquran tersebut upaya memperkuat penerapan nilai-nilai keislaman di lingkungan pendidikan terus digencarkan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara sebagai wujud realisasi program Bupati dan Wakil Bupati Aceh Utara Periode 2025-2030.

Program ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan uji baca Al-Qur’an bagi 559 kepala sekolah yang sebelumnya digelar di Aula Kantor Bupati Aceh Utara, Landeng, pada Juli 2025.

Setelah para kepala sekolah, kini giliran para guru yang diuji untuk memastikan kemampuan mereka dalam membaca dan memahami Al-Qur’an.

Bupati Aceh Utara, H Ismail A Jalil, SE, MM (Ayah Wa), didampingi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Aceh Utara, Jamaluddin, MPd, kepada Serambinews.com, pada Selasa (14/10/2025), mengatakan kegiatan ini menjadi langkah konkret dalam membangun karakter pendidik yang berakhlak mulia dan berkompeten secara spiritual.

“Guru adalah panutan bagi murid. Kemampuan membaca dan memahami Al-Qur’an bukan hanya kewajiban agama, tetapi juga pondasi utama pembentukan akhlak di sekolah,” ujar Jamaluddin.

Ia menjelaskan, uji baca Al-Qur’an bagi guru sejalan dengan visi-misi Bupati Ayah Wa dan Wakil Bupati T Tarmizi, SIKom (Panyang), yang berkomitmen memperkuat pendidikan berbasis nilai-nilai Islam, termasuk pengembangan program tahfidz Al-Qur’an di Aceh Utara.

Melalui kegiatan ini, para guru diharapkan tidak hanya meningkatkan kemampuan membaca Al-Qur’an dengan benar dan bertajwid, tetapi juga mampu mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan dan proses belajar mengajar di sekolah.

Setelah para guru, Disdikbud Aceh Utara juga akan melaksanakan program serupa bagi murid SD dan SMP. Tes ini bertujuan untuk mengukur kemampuan baca Al-Qur’an para siswa dalam tiga kategori, yakni mampu, kurang mampu, dan tidak mampu.

“Siswa yang belum mampu akan mendapatkan bimbingan atau remedial khusus. Setelah itu, baru kita jalankan program tahfidz,” jelas Jamaluddin.

Ia menambahkan, siswa SD akan diwajibkan menghafal satu juz (juz 30), sedangkan siswa SMP diwajibkan menghafal dua juz (juz 29 dan juz 30).

Program ini diharapkan menjadi pijakan dalam mewujudkan generasi Qurani yang cerdas, berkarakter, dan berakhlak mulia di Aceh Utara.

Sementara itu, Ketua K3S Kecamatan Langkahan, Rusli, SPd, mengatakan pelaksanaan uji baca Al-Qur’an di wilayahnya berjalan lancar dan disambut antusias oleh para peserta.

“Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan uji baca Al-Qur’an di SDN 2 Langkahan. Guru-guru dari 14 sekolah di Langkahan hadir dan sangat bersemangat mengikuti kegiatan ini,” ujarnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved