Sabtu, 9 Mei 2026

Berita Banda Aceh

Komit Cegah Narkotika, Polda Aceh Bentuk 94 KBDN

“Pendekatan berbasis komunitas merupakan kunci dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba.” MARZUKI ALI BASYAH

Tayang:
Editor: mufti
HUMAS POLDA ACEH
DEKLARASI PENANGGULANGAN NARKOBA – Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah bersama pihak terkait dalam kegiatan Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba, Desa Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (15/10/2025).  

“Pendekatan berbasis komunitas merupakan kunci dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba.” MARZUKI ALI BASYAH, Kapolda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) beserta jajaran terus menunjukkan komitmen kuat dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba di seluruh wilayah Aceh.

Komitmen itu diwujudkan melalui langkah nyata dengan membentuk dan membina 94 Kampung Bebas dari Narkoba (KBDN) di seluruh kabupaten/kota sebagai basis edukasi, deteksi dini, dan pencegahan di tingkat desa, dengan melibatkan peran aktif masyarakat.

Hal itu disampaikan Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah dalam kegiatan Deklarasi dan Komitmen Bersama Penanggulangan Narkoba di Kampung Bebas dari Narkoba, Desa Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar, Rabu (15/10/2025).

“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga menghancurkan moral, merusak ekonomi keluarga, dan menjadi sumber berbagai kejahatan sosial di masyarakat. Maka harus ada komitmen bersama dalam menanggulanginya,” ujarnya. 

Dikatakan, deklarasi dan komitmen bersama tersebut merupakan wujud nyata keseriusan seluruh pihak dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, yang telah menjadi ancaman serius bagi ketahanan bangsa dan masa depan generasi muda.

Menurutnya, Aceh sebagai daerah dengan posisi strategis dan terbuka tidak terlepas dari ancaman peredaran gelap narkoba. Karena itu, Polri bersama pemerintah daerah, TNI, BNN, dan seluruh elemen masyarakat harus berkomitmen mengambil langkah bersama, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam pencegahan, pemberdayaan, dan rehabilitasi.

Ia juga mengungkapkan, salah satu bentuk keberhasilan Polda Aceh adalah terpilihnya Gampong Rima Jeuneu, Kecamatan Peukan Bada, sebagai KBDN terbaik di Aceh, sekaligus menjadi pilot project implementasi Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN 2020-2025.

“Keberhasilan ini membuktikan bahwa pendekatan berbasis komunitas merupakan kunci dalam membangun ketahanan sosial terhadap ancaman narkoba,” ungkapnya.

Selain itu, kata Marzuki, Polda Aceh juga mendorong kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, BNN, TNI-Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia pendidikan guna memperkuat pencegahan berbasis lingkungan dan keluarga. 

Sejalan dengan upaya pencegahan, Polda Aceh juga menegakkan hukum tanpa kompromi terhadap jaringan peredaran narkotika. Setiap kasus berskala besar ditindaklanjuti hingga ke tahap tindak pidana pencucian uang (TPPU) untuk memutus aliran dana hasil kejahatan serta memberikan efek jera bagi para pelaku.

Untuk itu, ia mengajak seluruh pihak membangun komitmen dan tekad bersama dalam memerangi narkoba. Ia yakin dengan cara itu pihaknya dapat mewujudkan masyarakat yang aman, sejahtera, dan bebas dari ancaman narkoba. 

“Satukan langkah dan tekad untuk menjaga Aceh dari bahaya narkoba. Bersama pemerintah, aparat penegak hukum, dan seluruh elemen masyarakat, kita wujudkan Aceh yang bersih, berdaya, dan bermartabat. Karena masa depan generasi muda adalah tanggung jawab kita bersama. Aceh bersih dari narkoba, Aceh Meutuah, Aceh Meusyeuhu,” pungkasnya.(ra)

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved