Jumat, 1 Mei 2026

Berita Lhokseumawe

Tiga Kadis di Lhokseumawe Dinonaktifkan, Ini Nama-nama dan Penyebabnya

Ketiganya adalah Ramli, S.Sos., SKM., M.Kes dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kadisporapar Lhokseumawe.

Tayang:
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBINEWS
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, Dr M Irsyadi. 

Ketiganya adalah Ramli, S.Sos., SKM., M.Kes dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kadisporapar Lhokseumawe.


Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Wali Kota Lhokseumawe, Dr Sayuti Abubakar, dilaporkan pada Jumat (17/10/2025), mulai menonaktifkan atau membebastugaskan tiga Kepala Dinas (Kadis).

Alasan mereka dinonaktifikan sehubungan sedang dalam tahapan pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Ketiganya adalah Ramli, S.Sos., SKM., M.Kes dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kadisporapar Lhokseumawe.

Safwaliza S.Kep., MKM dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kadis Kesehatan Lhokseumawe.

Serta Syuib, S.Sos dibebastugaskan dari jabatan sebagai Kadis Lingkungan Hidup Lhokseumawe.

Baca juga: Lhokseumawe Hujan, Simak Prediksi Cuaca Sebagian Aceh hingga Senin, 20 Oktober 2025

Untuk mengisi jabatan yang kosong tersebut, maka telah ditunjuk pelaksana tugas harian (Plh) Kadis.

Para Plh Kadis adalah Plh Kadis Kesehatan Lhokseumawe adalah Cut Fitri Yani, AMTE., SKM., MKM, yang merupakan Sekretaris Dinas Kesehatan setempat.

Plh Kadis Lingkungan Hidup Muhammad Nasir, SH.I, yanf merupakan Kepala Bidang Kebersihan dan Sanitasi Dinas Lingkungan Hidup setempat.

Lalu Plh Kadisporapar Lhokseumawe, Romi, S.Kom, yang merupakan Sekretaris Disporapar setempat.

Kepala BKPSDM Lhokseumawe, Dr Irsyadi, dihubungi Serambinews.com, awalnya membenarkan kalau ketiga Kadis tersebut telah dibebastugaskan.

Mereka dibebastugaskan sebagai Kadis dengan alasan untuk memperlancar proses pemeriksaan dugaan pelanggaran displin.

Walaupun Irsyadi tidak menyebutkan apa saja dugaan pelanggaran displin yang dilakukan ketiganya.

Sedangkan untuk memperlancar proses administrasi disetiap dinas, maka Irsyadi juga mengakui kalau sekarang ini sudah ada Plh Kadis.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved