Berita Sabang

Parah! Dua Pemuda Nekat Curi Tiang Lampu Penerangan Jalan di Sabang

"Polres Sabang akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Kota Sabang,” ujar Ipda Dimas.

Penulis: Aulia Prasetya | Editor: Saifullah
Serambinews.com/HO
PELAKU PENCURIAN - Dua tersangka kasus pencurian tiang galvanis penerangan jalan utama milik Pemerintah Kota Sabang saat diamankan di Mapolres Sabang, Kamis (16/10/2025). 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Aulia Prasetya | Sabang

SERAMBINEWS.COM SABANG - Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Sabang bersama Unit Intelkam Polsek Sukajaya berhasil mengungkap kasus pencurian tiga unit tiang galvanis penerangan jalan milik Pemerintah Kota (Pemko) Sabang yang terjadi di Gampong Paya, Kecamatan Sukamakmue.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat Gampong Paya yang menginformasikan hilangnya tiga tiang penerangan jalan lengkap dengan perangkatnya, seperti lampu, panel surya (solar cell), baut, dan baterai.

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Sat Intelkam Polres Sabang dan Unit Intelkam Polsek Sukajaya.

Setelah melakukan pengecekan ke lokasi kejadian dan memastikan kebenaran laporan, petugas melanjutkan penyisiran ke sejumlah gudang barang bekas di wilayah Kota Sabang.

Hasilnya, ditemukan beberapa potongan tiang galvanis yang sesuai dengan barang yang dilaporkan hilang di salah satu gudang di Kecamatan Sukajaya.

Baca juga: Ungkap Kasus Pencurian Sapi dan Kambing, Polres Abdya Ingatkan Ternak tak Dilepas Sembarangan

Sekitar pukul 11.00 WIB, Kasat Intelkam Polres Sabang, Ipda Muhammad Dimas Permadi, STrK, bersama Kapolsek Sukajaya, Iptu Samsuri, mendatangi gudang tersebut untuk melakukan wawancara dan pengumpulan informasi.

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengidentifikasi dan mengamankan dua tersangka berinisial IH (27), dan AH (36).

Keduanya kini diamankan di Mapolres Sabang untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Sabang, AKBP Sukoco, SST, MM, MMar, MTrSOU, MHan melalui Kasat Intelkam, Ipda Dimas Permadi menyatakan, bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polres Sabang dalam memberantas kejahatan yang merugikan negara dan mengganggu ketertiban umum.

“Kami mengapresiasi kerja sama masyarakat yang telah memberikan informasi awal sehingga kasus ini dapat segera diungkap," katanya.

Baca juga: Korban Pencurian Roda Sepeda Motor Merupakan Warga Miskin, Ini Pendapat Dinsos Aceh Singkil

"Polres Sabang akan terus berkomitmen menjaga keamanan dan menindak tegas setiap pelaku kejahatan di wilayah hukum Kota Sabang,” ujar Ipda Dimas.

Polres Sabang mengimbau masyarakat untuk tidak membeli atau menampung barang bekas yang tidak jelas asal-usulnya.

Warga juga diminta aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar demi menjaga keamanan bersama.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved