Berita Aceh Besar

BKO Lanud SIM dan Avsec API Gagalkan Pengiriman 2 Kg Lebih Ganja di Bandara Sultan Iskandar Muda

Penggagalan itu di Gudang Kargo Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Mingg

Penulis: Hendri Abik | Editor: Mursal Ismail
Serambinews.com/HO
PENGGAGALAN GANJA - Personel Lanud Sultan Iskandar Muda bersama petugas Avsec Angkasa Pura Indonesia (API) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 2.060 gram atau 2 Kg lebih. Penggagalan itu di Gudang Kargo Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (19/10/2025). 

Penggagalan itu di Gudang Kargo Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (19/10/2025).

Laporan  Wartawan Serambi Indonesia Hendri | Aceh Besar

SERAMBINEWS.COM, JANTHO - Personel Lanud Sultan Iskandar Muda bersama petugas Avsec Angkasa Pura Indonesia (API) menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis ganja seberat 2.060 gram atau 2 Kg lebih. 

Penggagalan itu di Gudang Kargo Bandar Udara Internasional Sultan Iskandar Muda (SIM), Kecamatan Blang Bintang, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (19/10/2025).

Kejadian berawal sekitar pukul 06.30 WIB, ketika operator X-Ray Avsec API, Fitriadi, mencurigai salah satu paket kiriman milik jasa ekspedisi kargo.

Paket tersebut kemudian diperiksa secara manual dengan disaksikan oleh personel BKO Lanud Sultan Iskandar Muda, Serda Zain dan Serda Doni.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan bungkusan berisi ganja yang dikemas rapi menggunakan plastik hitam, dimasukkan dalam dus kardus berbalut lakban coklat, dan dibungkus kembali dengan karung hijau.

Diketahui, Narkoba tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi Cargo Banda Aceh oleh seorang pengirim berinisial S, dengan tujuan Sukaraja Perluasan, Kota Mataram, Lombok.

Baca juga: 250 Pembalap Ramaikan Open Turnamen Road Race Pemerintah Aceh 2025

Paket itu rencananya akan dikirim menggunakan pesawat Batik Air ID-6899 dengan rute BTJ–CGK.

Petugas Avsec API bersama personel Lanud SIM yang bertugas segera mengamankan kurir ekspedisi kargo beserta barang bukti ke Kantor Avsec API Bandara SIM untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pendalaman, diketahui paket tersebut diterima sehari sebelumnya, Sabtu (18/10/2025), dari seorang pengirim yang mengaku bahwa isi kiriman adalah sparepart mobil.

Barang bukti ganja seberat 2.060 gram kemudian diserahkan oleh Airport Security Chief Bandara SIM, Nur Akbar, kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.

Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi antara Lanud Sultan Iskandar Muda, Avsec API, dan Kepolisian, dalam menjaga keamanan wilayah udara sekaligus mencegah penyalahgunaan jalur penerbangan sebagai sarana peredaran narkoba.

Komandan Lanud Sultan Iskandar Muda, Kolonel Nav Sudaryanto, SM, yang turut hadir dalam penyerahan barang bukti, menyampaikan apresiasi atas kewaspadaan dan koordinasi cepat seluruh pihak yang terlibat dalam penggagalan ini.

Baca juga: VIDEO - Polisi Amankan Seorang Warga Saat Sedang Panen Ganja di Aceh

“Keberhasilan ini menunjukkan kesiapsiagaan prajurit TNI AU dalam mendukung tugas negara menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan bandar udara,” ujar Danlanud. (*)

 


 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved