Breaking News

Berita Banda Aceh

Akun TikTok Saif Lofitr Bikin Geram PWI Aceh, Nasir Nurdin: Tuduhan Itu Sangat Menyakitkan

“Itu tuduhan yang sangat menyakitkan dan kami berharap tuduhan itu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Nasir Nurdin.

Penulis: Saifullah | Editor: Saifullah
Tangkapan layar
PELAKU PENGHINAAN WARTAWAN - Ekspresi sosok pelaku yang menuduh wartawan tak bisa dipercaya di akun TikTok Saif Lofirt. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Saifullah | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Sebuah video dari akun TikTok bernama Saif Lofitr yang beredar di grup WhatsApp (WA) anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh memicu reaksi keras dari kalangan jurnalis.

Dalam video tersebut, sosok yang berbicara menggunakan Bahasa Aceh menyampaikan tuduhan bahwa wartawan tidak bisa dipercaya, bahkan menyebut mereka kerap menyebarkan kebohongan dari masa ke masa.

Pernyataan tersebut mengutip beberapa contoh pemberitaan, termasuk kasus buruh sawit di Bireuen yang dicoret dari daftar penerima bantuan rumah, serta narasi masa konflik di Aceh.

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin didampingi Wakil Ketua Bidang Advokasi, Azhari, menyatakan, bahwa tuduhan tersebut sangat menyakitkan dan tidak bisa diterima begitu saja.

“Itu tuduhan yang sangat menyakitkan dan kami berharap tuduhan itu bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” tegas Nasir Nurdin.

Video tersebut pertama kali dibagikan ke grup WhatsApp PWI Aceh oleh Ketua Dewan Kehormatan PWI Aceh, HT Anwar Ibrahim, pada Kamis, 16 Oktober 2025.

Baca juga: Penipu ‘Menyaru’ Ketua PWI Aceh Masih Gentayangan Cari Mangsa, Begini Modusnya

Sejak saat itu, berbagai komentar dari wartawan dan pengurus PWI di berbagai daerah pun bermunculan.

Gelombang Kecaman

Komentar dari para jurnalis pun mengalir deras.

Azwani Awi menulis, “Sekarang bilang jangan percaya wartawan. Tapi nanti kalau ada kehilangan atau tindak kejahatan, dia pasti cari wartawan.”

Ketua PWI Lhokseumawe, Sayuti Achmad mempertanyakan identitas pembuat video.

Sementara Pemred Harian Rakyat Aceh, Sulaiman menyebut, pernyataan tersebut sebagai bentuk ujaran kebencian terhadap profesi wartawan.

Ketua PWI Sabang, Jalaluddin ZKY dan Sekretaris PWI Aceh Selatan, Sudirman menyarankan, agar kasus ini dilaporkan ke pihak berwajib karena dianggap sebagai pelecehan terhadap tugas jurnalistik.

Baca juga: Sekda Terima Audiensi PWI Aceh, Siap Dukung Program Penguatan Wartawan

Wartawan senior, Imran Joni bahkan menyarankan agar kasus ini dilaporkan berdasarkan Pasal 310 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Saran tersebut mendapat dukungan dari wartawan lain seperti Fajri Bugak, Rusmadi, dan Nono Tarigan.

Ifan Tarigan dari PWI Aceh Selatan menyarankan agar dibuat somasi kepada pihak yang bersangkutan.

Sementara Masluyuddin menyebut bahwa pernyataan dalam video tersebut menunjukkan ketidaktahuan dan perlu diluruskan.

Minim Pengetahuan tentang Jurnalisme

Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin menegaskan, bahwa pemilik akun TikTok tersebut tidak memiliki pemahaman yang cukup tentang profesi wartawan.

“Pengetahuan Anda tentang wartawan sangat dangkal, bahkan nyaris tidak ada,” ulasnya.

“Kalau Anda menuduh wartawan tak bisa dipercaya, mungkin Anda pernah tertipu oleh wartawan gadungan atau membaca media abal-abal. Karena musuh utama wartawan profesional adalah kebohongan,” ujar Nasir.

Ia juga menyatakan, bahwa berbagai masukan dari anggota PWI akan menjadi bahan pertimbangan sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

Wakil Ketua Bidang Advokasi PWI Aceh, Azhari turut memberikan penjelasan mengenai landasan hukum dan etika profesi wartawan.

Ia menegaskan, bahwa wartawan bekerja berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

Dalam praktiknya, wartawan wajib menyampaikan informasi yang benar dan akurat berdasarkan fakta, melakukan verifikasi, menjaga objektivitas, serta bersikap independen dari pengaruh eksternal.

“Wartawan tidak boleh memihak dan harus menyajikan fakta secara seimbang. Ini adalah prinsip yang dijaga bahkan saat Aceh dilanda konflik,” jelas Azhari.

Ia menambahkan, bahwa tuduhan yang dilontarkan oleh akun TikTok tersebut kemungkinan besar muncul karena ketidaktahuan atau kekecewaan pribadi terhadap pemberitaan yang tidak sesuai harapan.

“Jadi soal ‘si Om’ yang maki-maki di sosmed itu mungkin karena tidak paham tentang tugas wartawan atau kecewa karena ada berita yang tidak sesuai keinginannya,” tutup Azhari.(*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved