Berita Abdya

DPRK Abdya Tutup Pembahasan Rancangan KUA-PPAS APBK Tahun 2026 

"Kami berharap dengan ditetapkan nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS Abdya tahun 2026, maka selanjutnya tim anggaran pemerintah akan menyusun...

Penulis: Masrian Mizani | Editor: Nurul Hayati
SERAMBINEWS.COM/ MASRIAN MIZANI
RAPAT PARIPURNA - Pimpinan DPRK Aceh Barat Daya (Abdya), pemerintah daerah, dan unsur Forkopimda foto bersama usai penandatanganan nota kesepahaman KUA-PPAS APBK tahun 2025, di gedung DPRK Abdya, Selasa (21/10/2025). 

"Kami berharap dengan ditetapkan nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS Abdya tahun 2026, maka selanjutnya tim anggaran pemerintah akan menyusun rancangan APBK tahun 2026 dan menyampaikan kembali kepada DPRK guna dilakukan pembahasan rincian pendapatan dan belanja kabupaten tahun 2026," ucapnya.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Masrian Mizani I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, ACEH BARAT DAYA - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) menggelar Rapat Paripurna Penutupan Pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan Belanja Kabupaten (APBK) tahun 2026, yang berlangsung di Gedung DPRK setempat, Selasa (21/10/2025). 

Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRK Abdya Roni Guswandi didampingi Wakil Ketua I Tgk Mustiari dan Wakil Ketua II Nurdianto, serta diikuti oleh Anggota DPRK Abdya.

Dalam rapat paripurna tersebut juga dihadiri Plt Sekda Abdya Amrizal, unsur Forkompinda, para Asisten, Kepala SKPK, para Camat, serta pihak terkait lainnya.

Pada kesempatan itu, Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRK Abdya, Zulkarnain, membacakan laporan terhadap hasil pembahasan rancangan KUA-PPAS tahun 2026.

Dalam laporan Banggar, Zulkarnain menyampaikan bahwa belanja daerah atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Abdya tahun 2026 sebesar Rp 953.703.735.360, dengan rincian Pendapatan Daerah tahun 2026 sebesar Rp 899.114.567.760.

Kemudian, pendapatan transfer sebesar Rp 755.554.906.216, dan pendapatan lain-lain yang sah senilai Rp 20.654.063.276.

"Kami berharap dengan ditetapkan nota kesepakatan rancangan KUA-PPAS Abdya tahun 2026, maka selanjutnya tim anggaran pemerintah akan menyusun rancangan APBK tahun 2026 dan menyampaikan kembali kepada DPRK guna dilakukan pembahasan rincian pendapatan dan belanja kabupaten tahun 2026," ucapnya.

Sementara itu, Plt Sekda Abdya Amrizal menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota Banggar DPRK yang telah memberikan dukungan dan kerja sama yang sangat baik dalam rangka melaksanakan pembahasan rancangan KUA-PPAS APBK menjadi KUA dan PPAS Abdya tahun 2026.

Baca juga: YARA Abdya Minta APH Usut Temuan Hasil Audit Dana Desa Gampong Pantai Perak

"Pemkab Abdya juga mengucapkan terima kepada seluruh tim TAPK dan OPD yang telah mendukung pelaksanaan pembahasan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 hingga selesai," katanya.

Amrizal menyebutkan, pembahasan rancangan KUA-PPAS APBK menjadi KUA-PPAS APBK Abdya tahun 2026 merupakan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.

"Kami mengetahui bahwa proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif sangatlah dinamis. Tentunya kondisi ini merupakan wujud komitmen kebersamaan dalam menjalankan peran dan fungsi masing-masing untuk mewujudkan pelaksanaan pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabilitas, dan dapat dipertanggung jawabkan di kemudian hari," kata Amrizal.

Penutupan Rapat Paripurna Penutupan Pembahasan Rancangan KUA-PPAS ini ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah Abdya dengan DPRK Abdya. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved