Hari Santri 2025

Nagan Raya Peringati Hari Santri, Dipusatkan di Dayah Safinatun Naja

“Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" KH Hasyim Asy'ari yang berisi fatwa kewajiban

|
Penulis: Rizwan | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/HO    
HARI SANTRI - Kemenag Nagan Raya memperingati hari santri di Dayah Safinatun Naja, Rabu (22/10/2025). 

“Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" KH Hasyim Asy'ari yang berisi fatwa kewajiban

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE -Kantor Kementerian Agama (Kenenag) Kabupaten Nagan Raya memperingati Hari Santri Nasional berlangsung di Dayah Safinatun Naja, Rabu (22/10/2025).

Peringatan berlangsung khidmat dan dihadiri ratusan santri dengan inspektur upacara Asisten I Pemkab, Zulfika SH.

Turut hadir Kakan Kemenag Nagan Raya Dr H Salman Al Farisi SAg MPd, Kasubbag TU dan Kasi, Kapolres Nagan Raya AKBP Dr Benny Bathara, Dandim 0116 Nagan Raya, pimpinan dayah, Kadis Syariat Islam Nagan Raya dan Muspika.

Zulfikar membacakan amanat Menteri Agama, sebagai wujud kepedulian negara Kementerian Agama telah hadir langsung di Pesantren Al-Khoziny, meninjau kondisi, menyampaikan bantuan, serta memastikan agar proses pemulihan berjalan dengan baik.

Baca juga: Prabowo Perintahkan Bentuk Ditjen Pesantren di Kemenag, Jadi Kado Hari Santri Nasional

“Penetapan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri merujuk pada tercetusnya "Resolusi Jihad" KH Hasyim Asy'ari yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia,” ujarnya.

“Resolusi Jihad inilah yang membakar semangat dan mengobarkan api perlawanan anak bangsa, sehingga dengan gagah berani, tanpa ada rasa takut, anak-anak bangsa yang terdiri dari laki-laki, perempuan, orang tua, kaum muda, semua bersatu padu melakukan perlawanan kepada kolonial yang ingin kembali menjajah Indonesia,” ujanya.

Setiap tanggal 22 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri Nasional dan peringatan tahun ini mengusung tema “Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Peradaban Dunia”.

“Tema ini mencerminkan tekad dan peran santri sebagai penjaga kemerdekaan sekaligus penggerak kemajuan. 

Santri tidak boleh hanya menjadi penonton dalam perubahan zaman. Santri harus hadir sebagai pelaku sejarah baru, menjadi pembawa nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin dalam membangun peradaban dunia yang damai, adil, dan berkeadaban,” sebutnya.

Apel Hari Santri 2025 merupakan puncak peringatan Bulan Santri Nasional, menandai 10 Tahun Hari Santri sejak 22 Oktober 2015.

Sejak disahkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren, negara menegaskan pengakuan dan penghargaan yang setara kepada pesantren sebagai lembaga yang khas Indonesia.

Tidak berhenti di situ, pemerintah juga telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2021 tentang Pendanaan Penyelenggaraan Pesantren yang di dalamnya diatur Dana Abadi Pesantren.(*)

Baca juga: Hari Santri Nasional: Dari Resolusi Jihad ke Resolusi Peradaban  

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved