Berita Aceh Utara
Lapas Lhoksukon Perketat Keamanan, Barang Terlarang Ditemukan dalam Razia Malam
Razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Mursal Ismail
Razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Lhoksukon, Aceh Utara, melaksanakan razia kamar hunian warga binaan, Sabtu (25/10/2025).
Razia ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Razia dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Lhoksukon, Rian Firmansyah, bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan jajaran petugas pengamanan.
Penggeledahan difokuskan di Kamar B3, dengan tujuan meminimalisir peredaran barang-barang terlarang dan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas warga binaan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian, antara lain gunting, kabel dan kepala charger ponsel, casing ponsel, serta satu unit handphone.
Baca juga: Tim Gabungan Sidak Pasar Lhoksukon Aceh Utara, Jaga Stabilitas Harga Beras
Seluruh barang temuan telah didata dan akan dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Usai kegiatan, pihak Lapas memberikan pembinaan dan pengarahan kepada para narapidana agar tidak lagi berupaya memasukkan barang-barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
Rian Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia secara rutin dan memperketat pengawasan demi menciptakan lingkungan lapas yang aman dan tertib.
Kegiatan razia berjalan lancar, aman, dan kondusif, sekaligus menegaskan komitmen Lapas Lhoksukon dalam mewujudkan lembaga pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang serta bebas dari potensi gangguan keamanan.
"Setelah razia para napi kita beri pengarahan agar tidak memasok barang terlarang," pungkas Rian. (*)
| Pemkab Luncurkan Program Penataan & Penamaan Jalan Terintegrasi Google Maps |
|
|---|
| Kasus Aliran Menyimpang Millah Abraham Menunggu Putusan Sela Mahkamah Syar’iyah Lhoksukon |
|
|---|
| Tim Gabungan Sidak Pasar Lhoksukon Aceh Utara, Jaga Stabilitas Harga Beras |
|
|---|
| Saat Audiensi dengan Dekranasda Aceh Utara, DWP Kemenag Siap Pakai Batik Pase Jadi Seragam Resmi |
|
|---|
| Ingat Pencurian Kambing di Aceh Utara yang Mobil Terbalik ke Tambak? Terdakwa Kini Sudah Divonis |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.