Berita Banda Aceh

BPK Audit Keuangan Pemerintah Aceh

Pemeriksaan tersebut juga mencakup belanja modal serta peralatan dan mesin pada Tahun Anggaran 2025.

Editor: mufti
BIRO ADPIM SETDA ACEH
TERIMA KUNJUNGAN BPK - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah didampingi Sekda M Nasir dan sejumlah kepala SKPA, menerima kunjungan tim BPK Perwakilan Aceh di ruang rapat Sekda Aceh, Senin (27/10/2025). 

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Aceh mulai melakukan audit atau pemeriksaan terperinci terhadap kepatuhan belanja barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Aceh dan instansi lainnya.

Pemeriksaan tersebut juga mencakup belanja modal serta peralatan dan mesin pada Tahun Anggaran 2025. Pemeriksaan akan berlangsung selama 30 hari ke depan, terhitung sejak Senin (27/10/2025) hingga Rabu (26/11/2025).

Hal itu disampaikan tim BPK Perwakilan Aceh saat melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah di ruang rapat Sekda Aceh, Senin (27/10/2025) pagi. ‎Dalam pertemuan itu, Wagub didampingi Sekda M Nasir serta para kepala dinas dan biro terkait.

Dalam sambutannya, Fadhlullah menegaskan bahwa Pemerintah Aceh berkomitmen penuh untuk terus bersinergi dengan seluruh lembaga negara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan transparan.

‎‎“Pemerintah Aceh selalu terbuka dan siap mendukung pelaksanaan tugas BPK," ujar Dek Fadh, sapaan Fadhlullah.

‎‎Ia mengatakan, seluruh SKPA terkait akan membantu menyediakan dokumen dan data yang dibutuhkan agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu.

‎Dalam kesempatan itu, Wagub juga memperkenalkan para kepala SKPA dan pejabat teknis terkait kepada tim BPK yang akan berkoordinasi langsung dalam proses tersebut.

‎‎Sebagai informasi, tujuan pemeriksaan terperinci ini, untuk menilai tingkat kepatuhan pelaksanaan kegiatan belanja Pemerintah Aceh terhadap peraturan dan ketentuan yang berlaku, sehingga hasilnya dapat menjadi masukan konstruktif bagi peningkatan tata kelola keuangan daerah ke depan.(ra)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved