Harga Emas

Anjlok, Harga Emas di Aceh Tamiang Turun Rp150 Ribu per Mayam

Karyawan Toko Emas Nusantara, Abdul Hafiz, mengatakan harga emas London murni (99 persen) hari ini berada di angka Rp 7.450.000 per mayam, turun d

Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/RAHMAD WIGUNA
HARGA ANJLOK - Hafiz melayani pembeli di tokonya di Kota Kualasimpang, Selasa (28/10/2025). Per hari ini harga emas turun drastis sebesar Rp150 ribu per mayam. 

Laporan Wartawan Serambi Indonesia, Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang

SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG - Harga emas di Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, terpantau turun pada Selasa, (28/10/2025).
Penurunan ini terjadi pada jenis emas London dan emas berkadar 97 persen, sementara emas 22 karat tercatat masih stabil.

Karyawan Toko Emas Nusantara, Abdul Hafiz, mengatakan harga emas London murni (99 persen) hari ini berada di angka Rp 7.450.000 per mayam, turun Rp 150.000 dari hari sebelumnya yang masih di posisi Rp 7.600.000 per mayam.

Sementara itu, harga emas kadar 97 persen juga ikut turun dari Rp 7.550.000 menjadi Rp 7.400.000 per mayam.

“Memang ada penurunan hari ini. Ini biasa terjadi, harga emas memang fluktuatif, tapi kalau sudah mulai turun begini, biasanya banyak pembeli yang datang untuk ambil kesempatan,” kata Hafiz saat ditemui di Komplek Pertokoan Kencana Indah, Kota Kualasimpang.

Namun, untuk emas 22 karat per gram, harga masih bertahan di level Rp 1.600.000 seperti hari sebelumnya. Hafiz menyebut harga tersebut tergantung pada model perhiasan yang dipilih pembeli.

Meski turun, Hafiz menilai belum tentu pergeseran harga ini akan bertahan lama.
“Kadang besok bisa naik lagi. Tapi buat yang memang sudah ada niat beli, ini momen yang lumayan bagus,” ujarnya.

Hafiz juga menambahkan, tren pembeli cenderung meningkat saat harga mulai melemah. “Biasanya kalau turun, yang dari kemarin nanya-nanya langsung beli,” katanya.

Penurunan harga ini membuka peluang bagi masyarakat yang ingin berinvestasi emas dalam jangka panjang, apalagi menjelang akhir tahun yang kerap menjadi periode aktif transaksi perhiasan.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved