Breaking News

Berita Aceh Singkil

Ini Harga Sawit Sampai Pekan ke-2 November, Apkasindo Aceh Minta PKS Patuh Ketetapan Pemerintah

Harga tersebut masih jauh selisihnya dari ketetapan pemerintah yaitu Rp 350 per kilogram sampai Rp 500 per Kg.

|
Penulis: Dede Rosadi | Editor: Nur Nihayati
SERAMBINEWS.COM/DEDE ROSADI
KELAPA SAWIT - Muat Sawit: Warga muat sawit ke mobil untuk dibawa ke pengepul di kawasan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil. 

Ringkasan Berita:
  • Pembelian TBS kelapa sawit oleh PKS tertinggi Rp 3.100 per Kilogram (Kg) dan terendah Rp 2.920 per Kg.
  • Penetapan harga TBS kelapa sawit dibagi dalam dua wilayah, yaitu wilayah Timur dan wilayah Barat.
  • Harga tersebut berlaku sejak ditetapkan sampai pekan ke-2 November 2025.

Laporan Wartawan Serambi Indonesia Dede Rosadi I Subulussalam 

SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM - Perusahaan pabrik kelapa sawit (PKS) di Aceh, diminta membeli tandan buah segar (TBS) kelapa sawit masyarakat sesuai harga yang telah ditetapkan pemerintah. 

Mengingat berita acara penetapan harga tersebut ditandatangani dan disepakati bersama.

"Kami sebagai ketua DPW Apkasindo Aceh memohon supaya teman teman PKS patuh terhadap harga TBS yang telah kita sepakati bersama. 

Apalagi berita acara penetapan harga sudah kita tanda tangani dan sepakati bersama," kata Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Aceh, Ir Netap Ginting.

Di lapangan menurut Netap Ginting, pembelian TBS kelapa sawit oleh PKS tertinggi Rp 3.100 per Kilogram (Kg) dan terendah Rp 2.920 per Kg. 

Harga tersebut masih jauh selisihnya dari ketetapan pemerintah yaitu Rp 350 per kilogram sampai Rp 500 per Kg.

Diketahui Pemerintah Aceh melalui Dinas Pertanian dan Perkebunan, telah menetapkan harga TBS kelapa sawit, periode  minggu ke-4 Oktober 2025, Rabu (29/10/2025).

Baca juga: Apkasindo Pastikan Aceh Berpotensi Naik Kelas dari Sektor Kelapa Sawit

Penetapan harga tersebut dihadiri dinas terkait, Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Apkasindo dan 56 PKS se-Provinsi Aceh.

Harga tersebut berlaku sejak ditetapkan sampai pekan ke-2 November 2025.

Penetapan harga TBS kelapa sawit dibagi dalam dua wilayah, yaitu wilayah Timur dan wilayah Barat. 

Berikut harga sawit sampai pekan ke-2 November 2025:

Wilayah Timur 

  • Umur sawit 3 tahun Rp 2.477 per kilogram
  • Umur sawit 5 tahun Rp 2.940 per kilogram
  • Umur sawit 10-20 tahun Rp 3.406 per kilogram 

Wilayah Barat 

  • Umur sawit 3 tahun Rp 2.452 per kilogram
  • Umur sawit 5 tahun Rp 2.910 per kilogram
  • Umur sawit 10-20 tahun Rp 3.372 per kilogram

Selain itu Apkasindo Aceh mengusulkan pemberlakuan harga TBS per periode, bukan per hari mengikuti perubahan harga lelang CPO di KPBN Belawan.

Sebab pemberlakuan tersebut berdampak kerugian petani swadaya dan para petani pengepul.

"Karena pada dasarnya PKS udah kontrak penjualan CPO (crude palm oil) volume per bulan, itu di buktikan dari invoice penjualan," tegasnya.

Selanjutnya Apkasindo meminta dilakukan koreksi dan evaluasi terhadap indeks K. Indeks K adalah faktor kinerja yang digunakan dalam penentuan harga TBS kelapa sawit.

Indeks K di wilayah Timur Aceh masih dikisaran 88,37 persen. Sedangkan indeks K di wilayah Barat Aceh 87,35 persen.

Sementara sebagai perbandingan di Provinsi Riau sudah mencapai 92 persen. 

Indeks K ini menurut Netap Ginting, sangat mempengaruhi harga TBS.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved